Hak Pesepeda Dilindungi, Polemik JLFR Perlu Diselesaikan Melalui Kolaborasi
- 13 Jul 2026 07:17 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Polemik pembatasan rute Jogja Last Friday Ride (JLFR) yang tak lagi diperbolehkan melintasi kawasan Malioboro mendapat perhatian dari Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raden Stevanus Christian Handoko.
Menurut Stevanus, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, bukan semata-mata dipandang sebagai persoalan lalu lintas.
Raden Stevanus memahami pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam mengambil kebijakan pengaturan kawasan Malioboro sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata utama.
"Saya memahami pertimbangan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga kenyamanan kawasan Malioboro. Kawasan ini merupakan wajah pariwisata Yogyakarta yang harus tetap nyaman bagi wisatawan, pelaku usaha, masyarakat, maupun seluruh pengguna ruang publik," katanya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Namun demikian, menurut mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Transportasi (RIT) DIY 2025–2045 tersebut, penyelesaian persoalan tidak seharusnya berhenti pada pembatasan rute semata. Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kawasan dan hak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan.
"Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan dengan mengeluarkan larangan atau pembatasan. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang mampu mempertemukan seluruh kepentingan agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara adil, aman, dan produktif," ujarnua.
Stevanus menyebutkan, sepeda merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki kedudukan penting dalam sistem transportasi modern. Selain ramah lingkungan, penggunaan sepeda juga menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi karbon, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendorong mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Stevanus menjelaskan, semangat tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan transportasi yang dibangun dalam Rencana Induk Transportasi DIY 2025–2045, yang menempatkan transportasi berkelanjutan, integrasi antarmoda, serta pengembangan mobilitas ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan transportasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Transportasi masa depan tidak hanya berbicara mengenai kendaraan bermotor. Sistem transportasi yang baik harus memberikan ruang yang proporsional bagi pejalan kaki, angkutan umum, penyandang disabilitas, maupun pesepeda sebagai bagian dari ekosistem transportasi yang saling melengkapi," ucapnya.
Dirinya menilai, keberadaan JLFR selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi Yogyakarta. Selain membangun budaya bersepeda, kegiatan tersebut juga mendorong gaya hidup sehat, mempererat hubungan antarkomunitas, menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat citra Yogyakarta sebagai kota yang ramah bagi pesepeda.
"JLFR adalah aset sosial, bukan ancaman. Aktivitas ini telah menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus bagian dari budaya bersepeda di Yogyakarta. Potensi tersebut harus kita kelola menjadi kekuatan bagi daerah," ujarnya, menjelaskan.
Meski demikian, Stevanus mengingatkan, bahwa semakin besar jumlah peserta sebuah kegiatan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dibangun bersama.
Menurutnya, kegiatan sebesar JLFR memang memerlukan tata kelola yang lebih baik, mulai dari pengaturan rute, rekayasa lalu lintas, koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan, hingga edukasi kepada peserta agar aktivitas bersepeda tetap berjalan aman tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat lainnya.
"Yang perlu kita bangun adalah tata kelola yang baik. Ketika sebuah komunitas berkembang semakin besar, maka tata kelolanya juga harus semakin profesional. Dengan begitu seluruh kepentingan dapat berjalan beriringan," katanya, mengungkapkan.
Sebagai salah satu solusi jangka panjang, Dr. Raden Stevanus mengusulkan pembentukan Forum Kolaborasi JLFR yang melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah DIY, Kepolisian, Dinas Perhubungan, komunitas JLFR, komunitas sepeda lainnya, PHRI, pengelola kawasan Malioboro, pelaku UMKM, perwakilan pedagang, akademisi, hingga pemerhati transportasi.
Forum tersebut, menurutnya, dapat menjadi wadah untuk menyusun standar operasional penyelenggaraan JLFR, mulai dari penentuan rute, pengaturan waktu pelaksanaan, pengamanan, rekayasa lalu lintas, hingga mekanisme evaluasi berkala sehingga setiap kebijakan lahir melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Lebih jauh, Dr. Raden Stevanus mengingatkan bahwa Yogyakarta memiliki sejarah panjang sebagai Kota Sepeda. Jauh sebelum kendaraan bermotor mendominasi jalanan, sepeda merupakan moda transportasi utama masyarakat dan menjadi bagian dari identitas Kota Yogyakarta.
"Jogja dahulu dikenal sebagai Kota Sepeda. Jangan sampai identitas itu hilang hanya karena kita belum mampu mengelola ruang publik secara kolaboratif. Tantangan kita hari ini bukan memilih antara pesepeda atau Malioboro, tetapi memastikan keduanya dapat tumbuh bersama dalam satu ekosistem kota yang tertib, nyaman, produktif, dan berkelanjutan," ucapnya, menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....