Sadarkan Pentingnya HKI, Kemenkum DIY Buka Konsultasi di Malioboro

  • 26 Apr 2026 09:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Teras Malioboro 1, Minggu, 26 April 2026. Peringatan pada tahun ini turut mengusung tema Intellectual Property (IP) and Sport atau "Kekayaan Intelektual dan Olahraga".

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menjelaskan pada kesempatan ini pihaknya turut menyediakan booth konsultasi dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI), termasuk pada sektor olahraga. Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual ini penting. Terlebih merek, logo, ataupun produk olahraga biasanya memilki nilai ekonomis yang tinggi.

Agung mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual dapat memberikan jaminan perlindungan dari pemerintah pada karya yang diciptakan masyarakat. “Semuanya ini (bisa didaftarkan, red), hak cipta, merek. Lalu, game e-sport, yang membuat aplikasi permainan online itu juga dapat mendaftarkan mereknya sehingga mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” kata Agung saat ditemui di Teras Malioboro 1, Minggu, 26 April 2026.

Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu menambahkan penyediaan booth konsultasi ini juga turut mendorong pendaftaran kekayaan intelektual lainnya di luar olahraga. Dia mengaku, sosialisasi kepada masyarakat terkait kekayaan intelektual gencar dilakukan.

Terlebih, Yogyakarta sarat akan karya seni hingga budaya yang harus dilindungi. Jangan sampai, produk seni ataupun budaya Yogyakarta diklaim oleh pihak lain. Agung menambahkan berbagai karya seni dan budaya di Yogyakarta yang sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual diantaranya adalah kesenian Kajengan, produk craft, topeng, hingga wayang dan film.

“Kami sedang menggalakkan supaya selain seni, juga craft dan kriya Yogyakarta dapat kita gali potensinya untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Karena kalau itu didaftarkan, daerah lain tidak lagi bisa mengklaim, hanya ada di Yogyakarta,” ucap Agung.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani menyebut pihaknya telah menerima pendaftaran hak kekayaan intelektual olahraga di Yogyakarta. Salah satunya adalah event olahraga Sleman Temple Run. Evy mendorong para pemilik karya untuk bisa mendaftarkan hak kekayaan intelektual. Sebab, pihaknya turut mengusung asas first to file, yakni hak kekayaan intelektual berlaku bagi pihak yang pertama kali mendaftarkan.

“Kalau sudah punya beberapa alternatif merek yang mau didaftarkan dicek dulu biar tidak ada persamaan dengan yang sebelumnya. Karena kalau sudah ada persamaan maka tidak bisa didaftarkan dengan apa asas tadi first to file,” kata Evy.

Salah satu warga Wonosobo, Umar Kusuma turut memanfaatkan layanan booth konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual di Teras Malioboro 1. Umar merupakan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Kakuka Wonosobo. Sejak 28 tahun terakhir dia turut melakukan riset terkait pendaftaran kekayaan intelektual pada nama lembaga pendidikannya. Umar mengaku sangat terbantu dengan keberadaan booth konsultasi di ruang publik. Dia menyebut, ini bisa memberikan jawaban terkait proses hingga persyaratan pendaftaran hak kekayaan intelektual.

“Kebetulan unik, namanya beda sama yang lain. Namanya ada SD Nasional Kakuka, singkatan dari karakter, kualitas, kreativitas. Ini menurut saya unik karena sepertinya di lembaga-lembaga lain juga belum ada. Beberapa bulan saya berpikir bagaimana lembaga itu kita ingin hak paten kan termasuk juga dari modul pembelajarannya,” ucap Umar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....