Ribuan PPPK Gunungkidul Nantikan Kepastian Perpanjangan Kontrak

  • 01 Jul 2026 16:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunungkidul masih diselimuti ketidakpastian. Menjelang berakhirnya masa kontrak pada akhir 2026, mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait kelanjutan masa kerja di tengah kebijakan penyesuaian belanja pegawai.

Ketua Forum PPPK Gunungkidul, Aris Wijayanto mengungkapkan, sekitar 1.200 PPPK penuh waktu akan menyelesaikan kontraknya pada penghujung tahun ini. Selain itu, sebanyak 1.992 PPPK paruh waktu yang diangkat dengan masa kerja satu tahun juga akan memasuki akhir masa perjanjian.

Menurut Aris, seluruh anggota forum berharap pemerintah tetap memperpanjang kontrak mereka sehingga dapat terus mengabdi sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

“Kami berharap ada perpanjangan kontrak sehingga teman-teman PPPK tetap bisa bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul,” ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, para PPPK memahami kondisi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mulai 2027 belanja pegawai pemerintah daerah harus dibatasi maksimal 30 persen dari total pendapatan daerah.

“Sementara itu, komposisi belanja pegawai di APBD Gunungkidul saat ini masih mencapai sekitar 40 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa salah satu langkah yang ditempuh untuk memenuhi batas tersebut adalah tidak memperpanjang kontrak PPPK,” katanya.

Aris berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keberlangsungan tenaga PPPK yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut nasib para pegawai, tetapi juga keluarga mereka yang bergantung pada penghasilan sebagai PPPK. Selain itu, sebagian besar tenaga PPPK ditempatkan di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi pemerintahan.

Karena itu, Forum PPPK Gunungkidul terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat guna memperoleh kepastian mengenai kebijakan yang akan diterapkan setelah masa kontrak berakhir.

Aris mengatakan, sejumlah alternatif penyelesaian saat ini tengah dibahas di tingkat pusat. Beberapa di antaranya adalah kemungkinan pembiayaan gaji PPPK dialihkan ke pemerintah pusat, pemberian kelonggaran terhadap batas belanja pegawai, maupun penerapan masa transisi agar daerah memiliki waktu menyesuaikan struktur anggaran. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono membenarkan bahwa persentase belanja pegawai di daerahnya masih melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.

“Belanja pegawai kita saat ini mencapai 40,04 persen dari total pendapatan daerah,” katanya.

Putro menjelaskan, tingginya rasio tersebut dipengaruhi bertambahnya jumlah aparatur sipil negara yang menjadi tanggungan APBD. Saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki 6.104 PNS, 2.202 PPPK penuh waktu, dan 1.992 PPPK paruh waktu.

Meski demikian, ia memastikan pembayaran gaji seluruh PPPK sepanjang 2026 telah dipersiapkan dan tidak mengalami kendala. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp168,72 miliar, yang terdiri atas Rp130,75 miliar untuk PPPK penuh waktu serta Rp37,96 miliar bagi PPPK paruh waktu, termasuk pembayaran THR.

“Khusus pembayaran gaji PPPK tahun ini tidak ada persoalan karena seluruh anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.

Putro menambahkan, usulan agar pembiayaan gaji PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat juga telah disampaikan oleh banyak daerah yang menghadapi persoalan serupa.

Menurutnya, pemerintah pusat masih mengkaji berbagai opsi karena kondisi tingginya belanja pegawai tidak hanya dialami Gunungkidul, melainkan juga banyak kabupaten dan kota yang bergantung pada dana transfer pusat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....