Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
- 11 Jun 2026 13:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Polemik yang membelit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus korupsi menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Peristiwa ini memperpanjang daftar persoalan yang mengiringi implementasi program strategis pemerintah tersebut, mulai dari insiden keracunan makanan, ketimpangan distribusi manfaat, hingga kontroversi pemanfaatan anggaran.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan dan tata kelola program yang digadang-gadang sebagai investasi jangka panjang peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, menilai persoalan hukum yang menimpa mantan pimpinan BGN bukan sekadar kasus individu, melainkan mencerminkan problem tata kelola yang telah muncul sejak awal pelaksanaan program. Menurutnya, desain MBG sejak awal cenderung sentralistis dan minim keterbukaan, sehingga menyisakan tantangan besar pada aspek akuntabilitas dan pengawasan.
“Kalau sebuah program dianggap prioritas oleh presiden, karakter dasarnya adalah tertutup dan sentralistis. Hanya sedikit orang yang terlibat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Gabriel menilai penerapan model kebijakan yang dirancang secara nasional dan diberlakukan seragam di seluruh daerah berpotensi mengabaikan perbedaan kondisi lokal. Padahal, setiap wilayah memiliki tingkat kesiapan, kapasitas, dan kebutuhan yang tidak sama.
Ia menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah agar implementasi program lebih adaptif terhadap situasi lapangan. “Kalau pola kebijakan seperti MBG yang dirumuskan di nasional dan diterapkan di seluruh Indonesia, risikonya adalah kurangnya sensitivitas terhadap konteks lokal. Tingkat kesiapan, tingkat penerimaannya berbeda-beda,” ujarnya.
Selain itu, Gabriel juga menyoroti lemahnya mekanisme kontrol terhadap pengelolaan program berskala nasional dengan anggaran besar tersebut. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan lembaga audit seperti BPK maupun BPKP selama ini lebih banyak bekerja setelah persoalan muncul, sehingga sifatnya cenderung reaktif ketimbang preventif.
Kondisi itu dinilai membuka ruang terjadinya berbagai persoalan, mulai dari dugaan penyimpangan pengadaan hingga penurunan kualitas layanan. “Apalagi menggunakan anggaran yang besar dengan cakupan nasional. Godaan-godaan untuk mengambil sesuatu itu mesti ada. Itu bisa diminimalisir kalau bukan dihilangkan dengan menginstalasi sistem kontrol dan sistem akuntabilitas yang memadai,” katanya.
Tak hanya aspek pengawasan internal, ia juga melihat kontrol publik belum berjalan optimal. Berbagai kritik masyarakat terkait keracunan makanan, efektivitas anggaran, hingga kualitas pelaksanaan program dinilai belum mendapat respons memadai.
“Sebagian yang mengkritik ini adalah orang-orang yang sebenarnya setuju dengan tujuan MBG dan ingin MBG itu diterapkan secara baik. Tetapi karena jawabannya begitu, kemarahan publik makin meningkat,” ujarnya.
Gabriel menilai faktor politik turut memengaruhi lambannya respons terhadap berbagai polemik MBG. Sebagai salah satu program unggulan pemerintah sekaligus janji politik, evaluasi terhadap program dinilai dilakukan secara sangat hati-hati.
“Mereka memperhitungkan program ini untuk investasi Pemilu 2029,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah hukum yang diambil pemerintah terhadap mantan pimpinan BGN. Namun, menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada individu semata dan harus dijadikan momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola MBG.
“Kita mengapresiasi ada langkah untuk mencopot lalu menangkap Ketua BGN dan wakilnya. Dan harapannya tidak berhenti di situ, tetapi ini menjadi momentum untuk benar-benar membereskan masalah tata kelola yang luar biasa bobrok terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan dari program MBG,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Gabriel mendorong pemerintah melakukan evaluasi komprehensif terhadap kelembagaan MBG, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban. Bahkan, ia mengusulkan penghentian sementara program selama satu hingga dua bulan agar evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan ahli independen lintas bidang.
“Bukan hanya dievaluasi oleh birokrat dan tim sukses, tetapi perlu dievaluasi oleh orang-orang yang punya kapasitas, seperti ahli gizi, ahli tata kelola, dan ahli keuangan,” ucap Gabriel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....