Sivitas Akademika UPN Veteran Yogyakarta Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus

  • 31 Mei 2026 09:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sivitas akademika Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Pernyataan Sikap yang digelar serentak di sejumlah fakultas pada Senin, 25 Mei 2026 lalu.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik Industri, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sementara itu, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi menyampaikan pernyataan serupa pada hari berikutnya.

Dalam deklarasi tersebut, sivitas akademika menegaskan penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan verbal, hingga perundungan (bullying). Mereka juga menyerukan terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan menghormati martabat setiap individu.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN "Veteran" Yogyakarta, Prof. Dr. Januar Eko Prasetio, S.E., M.Si., menegaskan bahwa fakultasnya menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

"Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun kejahatan seksual di lingkungan kampus, baik yang dilakukan secara fisik, nonfisik, maupun melalui media digital," ujarnya.

Selain menolak kekerasan seksual dan perundungan, sivitas akademika juga menyatakan sikap menentang tindakan anarkis dan vandalisme. Mereka mendukung penegakan aturan serta pemberian sanksi tegas terhadap setiap pelaku kekerasan maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

Sebagai langkah konkret, UPN "Veteran" Yogyakarta berkomitmen memperkuat layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban melalui kerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Fakultas-fakultas juga berupaya melakukan evaluasi tata kelola kelembagaan guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan.

Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Ir. Budi Widayanto, M.Si., mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembenahan sistem dan mekanisme kelembagaan agar kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini. "Fakultas Pertanian menyatakan sikap untuk melakukan evaluasi tata kelola kelembagaan guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus," ucapnya.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Sejumlah alumni juga turut hadir mengawal jalannya kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh khidmat.

Pernyataan sikap ini menjadi ajakan bagi seluruh warga kampus untuk tidak bersikap acuh terhadap berbagai bentuk kekerasan. Sivitas akademika didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghormati.

Komitmen tersebut juga muncul sebagai respons atas berbagai kasus yang dinilai mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan. Sebelumnya, UPN "Veteran" Yogyakarta telah menjatuhkan sanksi administratif kepada enam dosen yang terbukti melakukan kekerasan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Satgas PPKPT.

Melalui deklarasi ini, UPN "Veteran" Yogyakarta menegaskan kembali komitmennya untuk membangun kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, memberikan perlindungan bagi seluruh warga kampus, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....