Kecewa Atas Sikap UGM, Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Bakal Kirim Petisi

  • 06 Mei 2026 17:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Orang tua korban kasus tindak kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha akan membuat petisi untuk Universitas Gadjah Mada (UGM) atas sikap yang diambil atas oknum dosennya yang menjadi penasihat di daycare tersebut. Para orang tua meminta, agar institusi pendidikan tinggi negeri ini lebih peduli, dan melakukan langkah tegas serta transparan.

Salah satu orang tua siswa Huri mengatakan, inisiasi membuat petisi agar UGM memberikan sanksi akademik kepada salah satu dosen yang diduga terlibat dalam struktur organisasi dari tempat penitipan anak ini. Menurutnya, bentuk petisi nantinya akan dibahas bersama-sama bersama tim.

"Harapan kami supaya juga bisa diberikan ruang untuk beraudiensi dengan pihak UGM, bagaimana keluh-kesah kami selaku orang tua korban yang di mana tindakan keji dari LA sendiri kami rasakan seperti itu. Minimal sanksi akademik, walaupun sanksi pidananya kan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tetapi yang kita dorong sanksi akademik terlebih dahulu," katanya, di Balaikota Yogyakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Huri menyebutkan, secara rasional ketika keterlibatan oknum dosen disinyalir masuk dalam sebuah organisasi seperti daycare ini, tentu dugaan yang terjadi di dalamnya diketahui, apalagi menjadi seorang penasihat.

"Harusnya yang namanya penasihat ya atau struktur yang paling atas itu juga pasti mengetahui apa yang terjadi di dalam Daycare," ucapnya.

Orang tua korban lainnya, Noorman Windarto mengatakan, para orang tua korban berencana mengeluarkan petisi untuk menuntut tranparansi dan ketegasan UGM, dalam menjatuhkan sanksi terhadap oknum dosen yang menjadi penasihat daycare. Ia mengaku kecewa dengan jawaban yang diberikan dari UGM, yang menganggap hal ini hanya sebatas kelalaian.

"Jawabannya (UGM) cuma personal, ini kegiatan personal. Rasa kemanusiaannya UGM di mana ini? terhadap seratus sekian orang tua, perilaku tidak manusiawi yang dilakukan ini dijawab hanya kelalian personal," ujarnya, mengungkapkan.

Sebagai orang tua, Noorman tentunya memiliki harapan yang besar kepada anak-anaknya, sebagai generasi yang kelak bisa memberi manfaat tidak hanya bagi orang tua tetapi juga negara. Namun, dengan kasus ini ditambah sikap dari lembaga pendidikan ini tentunya sangat tidak memuaskan.

"Ini generasi emas loh, usia Golden Age loh, UGM juga lembaga pendidikan. Ya kami ingin UGM memberikan sanksi yang seberat-beratnya untuk pihak yang terlibat di sana," katanya, menambahkan.

Oknum dosen

Sebelumnya terkait terseret oknum dosennya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Prof. Setiadi membenarkan bahwa oknum dosen tersebut merupakan pengajar aktif. Tetapi ditegaskannya, UGM tidak akan memberikan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan.

Secara kelembagaan diungkapkan Setiadi, FIB UGM tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Sehingga segala aktivitas oknum dosen tersebut di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan.

"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....