Kasus Daycare Little Aresha, Arus Bawah Minta Fokus Langkah Preventif
- 30 Apr 2026 00:19 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Mencermati kasus Daycare Little Aresha yang tengah menjadi perhatian publik di Kota Yogyakarta, kami dari Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta memandang, respons yang selama ini muncul masih didominasi oleh narasi keprihatinan dan pencitraan simpati semata.
Hal tersebut menurut Susy AG selaku Anggota Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta dinilai tidak cukup. Susy menegaskan, yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah langkah konkret, sistematis, dan berkelanjutan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pendekatan yang harus diambil bukan reaktif setelah kejadian, melainkan preventif sebelum risiko muncul,” ujarnya, Rabu, 29 April siang.
Adapun pokok-pokok pemikiran dan usulan solusi yang kami dorong adalah sebagai berikut:
1. Pendataan Menyeluruh Daycare di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota harus segera melakukan pendataan ulang secara komprehensif terhadap seluruh daycare, baik yang berizin maupun tidak berizin. Data ini menjadi dasar dalam pengawasan dan pembinaan.
2. Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Kunjungan Berkala
Diperlukan langkah tegas berupa sidak rutin serta kunjungan berkala untuk memastikan standar kelayakan operasional daycare benar-benar dipenuhi, baik dari sisi fasilitas, tenaga pengasuh, maupun sistem keamanan.
3. Standarisasi dan Regulasi yang Lebih Ketat
Pemerintah perlu menetapkan aturan yang lebih jelas dan mengikat, termasuk standar minimum layanan daycare, rasio pengasuh terhadap anak, serta prosedur penanganan darurat.
4. Kewajiban Pemasangan CCTV yang Transparan
Setiap daycare wajib dilengkapi dengan CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua secara real-time. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelola daycare.
5. Peningkatan Kompetensi Pengasuh
Tenaga pengasuh harus memiliki pelatihan dasar terkait pengasuhan anak, perlindungan anak, serta penanganan situasi darurat. Sertifikasi dan evaluasi berkala menjadi hal yang mutlak.
“Kami menilai, tanpa langkah-langkah konkret tersebut, maka kasus serupa berpotensi terus berulang. Sudah saatnya semua pihak, terutama pemerintah daerah, keluar dari zona nyaman narasi dan masuk pada kerja nyata berbasis solusi,” katanya.
Susy menegaskan, Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti sebagai wacana sesaat, tetapi benar-benar melahirkan kebijakan yang melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....