Hasto Wardoyo Pastikan Korban Daycare Little Aresha Teradvokasi
- 26 Apr 2026 12:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menanggapi kasus kekerasan fisik yang terjadi di rumah penitipan anak atau daycare di wilayah Kampung Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Wali Kota Hasto Wardoyo menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut dan sekaligus memberikan advokasi terhadap orang tua dan anak yang menjadi korban dari Daycare Little Aresha.
Hal itu seperti diutarakan Hasto ketika momentum Jalan Sehat yang digelar PWI DIY dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional HPN 2026 pada Minggu, 26 April pagi. Kepada awak media, Hasto menegaskan, akan menemui seluruh orang tua yang anaknya menjadi korban.
“Kemarin kami bersama dengan KPAI, dan saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolres. Kemudian saya, mulai hari ini, akan ketemu dengan pihak-pihak keluarga sampai besok. Juga kita akan (pastikan, red) pemerintah harus hadir di tengah-tengah keluarga, lah, di keluarga masing-masing keluarga yang kebetulan, dalam tanda petik, menjadi korban tentunya,” ujarnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga akan memastikan setiap keluarga yang menjadi korban mendapat pendampingan. Termasuk bantuan untuk mengobati trauma anak-anak yang menjadi korban Daycare Little Aresha.
“Ya, itu yang kami akan telusuri satu per satu keluarganya, siapa saja, di mana saja, mulai hari ini kita cari keluarganya,” ucap Hasto.
Selain itu, Hasto Wardoyo juga menegaskan, pihaknya akan menertiban rumah penitipan anak maupun kelompok bermain yang tidak memiliki izin serta tak memenuhi standar regulasi yang ada.
“Ya, ya, kami akan men-sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta. Karena seperti yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izinnya, ya, tidak ada izin. Belum ada (izin daycare) hanya ada yayasannya tapi tidak ada izin. Izin sebagai TPA, izin sebagai apa, PAUD atau TK itu tidak ada izin,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Polisi Eva Guna Pandia, menyatakan, pihaknya telah menetapkan setidaknya 13 orang tersangka dalam ungkap kasus kekerasan pada Daycare Little Aresha. Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan di GOR Amongrogo, pada malam Grand Final Proliga, Sabtu 25 April 2026.
Aparat kepolisian sendiri telah menutup TKP Daycare Little Aresha dengan garis polisi. Sejumlah orang tua juga akan dimintai bantuannya untuk kepentingan visum terhadap anak-anak mereka yang menjadi korban dari rumah penitipan anak tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....