Luncurkan 8 Motif Baru, Peci Batik Jogokaryan Makin Diminati Masyarakat

  • 27 Mar 2026 14:32 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Strategi peluncuran motif baru terbukti mampu mendongkrak penjualan peci batik Jogokaryan secara signifikan. Peci Batik Jogokaryan merupakan produk UMKM asli Kampung Jogokaryan yang tenar sebagai kampung Ramadan.

Pencetusnya adalah Jardiyanto. Dia berupaya menyediakan pilihan peci bermotif batik. Usai terus melakukan inovasi pada motif batik bagi produk pecinya, Jardiyanto mengaku penjualan meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.

Jardiyanto mengatakan pihaknya meluncurkan delapan motif baru sebagai upaya menyegarkan pasar. Beberapa diantaranya adalah Motif Poleng, Parangkumitir, Salursasra, Untu Walang, hingga Motif Mozaik. Langkah ini dilakukan karena sebagian pelanggan lama sudah memiliki koleksi motif sebelumnya. Dari delapan motif tersebut, salah satu yang paling menonjol adalah motif mozaik.

“Motif ini menjadi primadona dengan kontribusi hingga 60 persen dari total penjualan,” ujar Jardiyanto.

Jardiyanto mengatakan lonjakan penjualan ini juga tidak lepas dari kesiapan produksi. Dia menjelaskan stok disiapkan terlebih dahulu dalam jumlah cukup di gudang, sehingga mampu mengantisipasi peningkatan permintaan secara tiba-tiba.

Dia menyebut telah menerima hingga ratusan pesanan peci batik. Hal ini menunjukkan bahwa pasar sudah membaca tren lebih awal dan merespons produk baru dengan cepat. Meski animo pada produk Peci Batik Jogokaryan terbilang tinggi, tapi Jardiyanto mengakui omzet tak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

“Omzet mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat akibat situasi ekonomi global,” kata Jardiyanto.

Bagi Jardiyanto, inovasi produk menjadi kunci utama untuk menjaga keberlangsungan usaha. Dengan menghadirkan motif baru dan mempertahankan kualitas, Peci Batik Jogokaryan diharapkan tetap mampu menarik minat konsumen di tengah tantangan ekonomi.

Kesadaran lindungi merek

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto menegaskan, langkah yang dilakukan oleh Jardiyanto seharusnya menjadi contoh bagi para pelaku UMKM lainnya di Yogyakarta. Menurutnya, kesadaran untuk melindungi merek merupakan bagian penting dalam penguatan ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

“Kesadaran mendaftarkan merek seperti yang dilakukan oleh Peci Batik Jogokariyan harus menjadi standar bagi seluruh pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlindungan merek memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga identitas produk agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ucap pria asal Semarang, Jawa Tengah ini.

Ia menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif semata. Lebih dari itu, pendaftaran merek merupakan strategi bisnis yang dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, UMKM harus mulai memandang merek sebagai aset penting. Dengan merek yang terlindungi secara hukum, pelaku usaha memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan bisnisnya, termasuk memperluas pemasaran hingga tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Agung.

Kanwil Kemenkum DIY sendiri terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Melalui berbagai program sosialisasi dan pendampingan, pemerintah berupaya memastikan bahwa produk-produk kreatif lokal tidak hanya berkembang dari sisi kualitas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....