Data Warga RI Jadi Sorotan Pengembangan AI

  • 19 Sep 2026 09:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta — Data dan konten digital warga Indonesia menjadi bagian penting dalam pengembangan kecerdasan buatan global. Pemerintah kini meninjau aturan agar pemanfaatan data tersebut tetap melindungi hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan data kini memiliki nilai strategis dalam industri AI. Aktivitas digital seperti lokasi, percakapan, dan unggahan media sosial dapat menjadi bahan pengembangan teknologi.

Menurut Nezar, sejumlah platform global mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut data pribadi masyarakat. Konten publik seperti karya jurnalistik dan tulisan akademik juga berpotensi digunakan untuk melatih sistem AI.

Direktur Eksekutif Catalyst Policy-Works Wahyudi Djafar mengatakan UU Pelindungan Data Pribadi telah mengatur pemrosesan otomatis data. Aturan tersebut juga relevan dengan penggunaan data untuk kebutuhan pembelajaran mesin.

Namun, Wahyudi menilai UU PDP belum cukup menjadi dasar pengaturan AI secara menyeluruh. Menurutnya, Indonesia membutuhkan regulasi khusus yang mengatur pengembangan dan penggunaan AI.

Ia menyebut pemrosesan otomatis terhadap data sensitif memiliki mekanisme penilaian dampak pelindungan data. Mekanisme tersebut dikenal sebagai Data Protection Impact Assessment atau DPIA.

Pemerintah juga disebut tengah mendorong penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI. Selain itu, pedoman etika AI disiapkan untuk memperkuat tata kelola teknologi tersebut.

Wahyudi mencontohkan Uni Eropa yang telah memiliki EU AI Act sebagai regulasi khusus AI. Pengalaman penerapan aturan perlindungan data dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia.

“Ke depan tentu tidak cukup. Ini yang mulai dipikirkan bagaimana mengembangkan regulasi khusus yang mengatur AI,” kata Wahyudi.

Isu pemanfaatan data untuk AI membuat aspek persetujuan, tujuan penggunaan, keamanan, dan transfer data menjadi penting. Data yang tersedia secara digital juga tidak otomatis berarti bebas digunakan untuk seluruh kepentingan.

Pemerintah perlu memastikan perkembangan AI berjalan bersama pelindungan data dan kepastian hukum. Perdebatan regulasi selanjutnya akan menentukan batas pemanfaatan data masyarakat dalam ekosistem AI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....