Gandeng Kemenkum DIY, Pemkab Bantul Bersinergi Melindungi Potensi KI

  • 26 Mei 2026 19:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus mempererat kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah demi mengamankan dan mengoptimalisasi potensi lokal. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Kerja (RK) tentang Sinergi Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa, 26 Mei 2026.

Agenda ini merupakan tindak lanjut nyata dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya antara Kanwil Kemenkum DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul terkait sinergi program layanan hukum, peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum di wilayah Bantul.

Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja.

Peta jalan menuju kerja sama penyelenggaraan kekayaan intelektual itu mendapat dukungan penuh dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta elemen pemerintah daerah, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, serta jajaran dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, menyampaikan, Kabupaten Bantul memiliki kekayaan intelektual yang sangat luar biasa, baik berupa hak cipta, merek, desain industri, hingga kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis.

"Penandatanganan Rencana Kerja hari ini menjadi solusi operasional yang sangat strategis untuk memberikan pelindungan hukum yang utuh atas seluruh aset inovasi dan kreativitas di Kabupaten Bantul. Kami tidak ingin potensi lokal yang bernilai ekonomi tinggi menjadi rentan diklaim pihak lain hanya karena keterlambatan pelindungan hukum,” ujarnya.

Dukungan Pemkab Bantul

Evy menegaskan, pihaknya akan jemput bola untuk melakukan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual yang ada di Bantul. “Melalui kolaborasi ini, jajaran Pelayanan Kekayaan Intelektual akan bekerja bersama dinas teknis untuk melakukan jemput bola, pendampingan pendaftaran, hingga edukasi yang masif agar seluruh ekosistem kreatif di Bantul semakin berdaya saing," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus menyatakan komitmen dan dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah terhadap implementasi poin-poin kesepakatan yang tertuang di dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut.

“Keterlibatan aktif dari berbagai dinas sektoral seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata menjadi kunci utama agar program pelindungan kekayaan intelektual ini dapat menyentuh para pelaku seni, institusi pendidikan, hingga para pengelola desa wisata di Bantul secara merata,” kata Sekda.

Agus Budiraharja berharap melalui wadah kerja sama terpadu ini, kesadaran hukum masyarakat Bantul dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya dapat melonjak secara signifikan seiring dengan masifnya pertumbuhan industri kreatif daerah.

"Mudah-mudahan secara berkala tren untuk kekayaan intelektual di Bantul yang sudah berstempel hukum semakin banyak, dikarenakan Bantul juga merupakan wilayah yang memiliki banyak sekali masyarakat kreatif," ucap Agus.

Melalui penandatanganan kerja sama yang inklusif ini, Kanwil Kemenkum DIY bersama Pemerintah Kabupaten Bantul optimis dapat mempercepat akselerasi pendaftaran kekayaan intelektual di daerah, sekaligus memastikan hak-hak hukum para kreator dan penemu lokal terlindungi dengan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....