Perkuat Transparansi SAKIP, Ini yang Dikerjakan Jajaran Agung Rektono Seto

  • 22 Jul 2026 22:19 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY bergerak cepat melakukan langkah-langkah konsolidasi internal demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja birokrasi.

Komitmen peningkatan tata kelola tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Persiapan Pemenuhan Data Dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah pada Rabu, 22 Juli siang.

Rapat kerja teknis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator dan seluruh Tim SAKIP Kanwil Kemenkum DIY.

"Capaian nilai evaluasi AKIP dengan predikat BB yang diterbitkan oleh Inspektorat Jenderal merupakan cerminan dari kerja keras bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Setiap rekomendasi dari Tim Evaluator Irjen harus segera kita tindak lanjuti secara tuntas,” kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto.

Agung Rektono Seto menegaskan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja merupakan pendorong utama perubahan budaya kerja di lingkungan instansi, bukan sekadar pemenuhan nilai administratif tahunan semata.

“Pemenuhan data dukung SAKIP ini adalah bukti komitmen Kanwil Kemenkum DIY bahwa setiap anggaran publik dan program kerja yang kita jalankan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat," ucapnya.

Cermati 4 komponen utama

Dalam rapat yang berlangsung interaktif tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, memaparkan pencermatan terhadap Surat Inspektur Jenderal Nomor ITJ-PR.03-24 tertanggal 29 Juni 2026 mengenai Hasil Evaluasi AKIP Kanwil Kemenkum DIY Tahun 2026. Berdasarkan hasil on-desk evaluation oleh Tim Inspektorat Wilayah III pada 2 s.d. 12 Juni 2026, Kanwil DIY meraih nilai akhir sebesar 79,47 (predikat BB).

"Hasil evaluasi ini mencakup empat komponen utama, yakni Perencanaan Kinerja (24,6), Pengukuran Kinerja (23,1), Pelaporan Kinerja (12,3), serta Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal (21,25). Melalui rapat persiapan hari ini, kita menyisir seluruh rekomendasi teknis agar tindak lanjutnya berjalan presisi. Masing-masing unit kerja kita minta segera melengkapi publikasi Manual IKU dan Rencana Aksi di portal resmi, memperkuat bukti pemanfaatan hasil pengukuran kinerja dalam pengelolaan jabatan dan penyesuaian anggaran, serta mengoptimalkan integrasi aplikasi e-Performance," kata Yudi, memaparkan.

Selain itu, forum juga menyepakati penguatan kualitas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dengan menyajikan berbagai catatan inovasi, best practices, serta perubahan mekanisme kerja yang dikembangkan dari proses evaluasi berkala. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peringkat SAKIP Kanwil Kemenkum DIY mencapai predikat A pada penilaian mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....