Terungkap! Pria Penuh Luka di Pajangan Bantul Tewas Dikeroyok Lima Temannya

  • 31 Agt 2026 19:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Teka-teki penemuan mayat penuh luka di rumah warga wilayah Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul kini telah terungkap. Korban yang diketahui bernama Triyanto alias Munil (40), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu ternyata tewas usai dikeroyok oleh temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan aksi penganiayaan itu dilakukan oleh lima orang tersangka. Dari kelima orang tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.

“Ketiga tersangka yang telah kami amankan yakni DS (26) warga Kapanewon Kasihan, BG (21) warga Kapanewon Pandak, serta APB (25) asal Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta,” ucapnya saat jumpa pers, Senin, 31 Agustus 2026.

Terkait kronologinya, Subihan menjelaskan peristiwa bermula saat DS, BG, dan korban sedang minum minuman keras (miras) di rumah DS pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Di tengah pesta miras itu, DS dan BG tiba-tiba tersulut emosinya karena perkataan korban.

“Jadi dalam pengaruh alkohol mungkin dia berbicara tanpa kontrol sehingga menyinggung perasaan temannya,” ujarnya.

Kedua pelaku lalu menganiaya Munil dengan rincian DS melakukan pemukulan dengan tangan kosong, sementara BG memukul dan menyabet korban menggunakan celurit.

“Selanjutnya tersangka APB datang ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam keadaan babak belur di bagian wajah serta mengalami luka punggungnya,” katanya.

APB, BG, dan Munil kemudian berboncengan tiga menggunakan motor hendak menuju rumah APB. Namun, mereka terlebih dahulu mampir di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, untuk membeli es teh.

“Di warung itu ketiganya bertemu dengan pelaku berinisial D yang langsung memukul korban serta menyabet Sajam serta menendang hingga terjatuh dari motor,” ucapnya.

Usai melakukan penganiayaan, APB, BG, dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah APB di wilayah Guwosari, Pajangan. Tersangka D dan satu tersangka lainnya, yakni L, ternyata juga menyusul ke rumah APB, dan kembali terjadi penganiayaan.

Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam kamar oleh APB dan BG. Keempat pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Pada Minggu, 23 Agustus 2026, polisi mendapat laporan adanya penemuan mayat. Bergerak cepat, petugas segera melakukan penyelidikan.

“Tersangka APB dapat ditangkap di warung angkringan wilayah Kasihan, DS kami amankan di wilayah Bantul, dan BG di Kapanewon Pandak,” ucapnya.

Sementara untuk pelaku D dan L hingga kini masih dalam pencarian. Tersangka D diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah warga wilayah Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul pada Minggu, 23 Agustus 2026 malam. Polisi menyebut pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 23.20 WIB. Bertindak cepat, anggota Polsek Pajangan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pria tersebut diketahui bernama Triyanto alias Munil (40), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Petugas kemudian menghubungi Tim Inafis Polres Bantul serta tim medis dari Puskesmas Pajangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....