Jual Motor Hasil Pinjaman, Pria Asal Purworejo Diciduk Polisi saat COD
- 11 Agt 2026 06:25 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial ASA (29) warga Purworejo, Jawa Tengah, diringkus polisi usai membawa kabur motor milik kenalannya di wilayah Srihardono, Pundong, Bantul. Aksi pelariannya pun berakhir ketika petugas berpura-pura menjadi pembeli motor curian tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku meminjam motor korban, yakni W (71), pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban pun tak menaruh curiga karena sudah saling kenal dan beberapa kali berkomunikasi.
“Jadi alasannya pelaku pinjam motor untuk menjemput adiknya di SPBU. Pelaku ini beberapa kali menginap di rumah tetangga korban, dan sudah saling kenal,” ucapnya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Namun setelah sekian lama menunggu, korban pun mulai menaruh curiga karena pelaku tak kunjung kembali. Korban akhirnya sadar bahwa motornya telah dibawa kabur oleh pelaku.
“Sudah ditunggu sekitar dua hari tapi motornya belum dikembalikan. Akhirnya pada Jumat, 7 Agustus 2026 korban membuat laporan resmi ke Polsek Pundong,” ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pundong segera melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, pelaku diketahui terakhir terlihat di wilayah Purworejo.
Saat melakukan penelusuran lebih lanjut, petugas mendapati bahwa pelaku telah menawarkan motor korban secara daring di ‘grup jual beli sepeda motor STNK only Purworejo’.
“Jadi pelaku ini mengunggah postingan berisi foto motor korban. Pelaku juga mencantumkan nomor WhatsApp bagi calon pembeli,” katanya.
Nomor itu pun diketahui identik dengan nomor pribadi yang digunakan pelaku. Petugas selanjutnya menghubungi nomor tersebut dan menyamar sebagai pembeli.
“Setelah terjadi komunikasi, tercapai kesepakatan dan transaksi secara COD di sekitar Simpang Empat Purwodadi, Purworejo,” kata Rita.
ASA pun datang ke lokasi dengan membawa motor milik korban. Polisi yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Pundong untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....