Residivis Curanmor Dibekuk, Motor Curian di Bantul Dipakai Beraksi di Wonogiri

  • 15 Agt 2026 06:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial RS (37) asal Banjarnegara, Jawa Tengah, dibekuk polisi karena terlibat kasus pencurian motor di wilayah Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Pelaku berhasil diamankan saat menggunakan motor curian itu untuk kembali beraksi di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan bahwa kendaraan tersebut dilaporkan hilang sejak Oktober 2025. Hampir setahun berselang, Polres Bantul mendapat informasi dari Polres Wonogiri yang berhasil mengamankan pelaku saat beraksi di wilayah hukumnya.

“Unit Reskrim Polsek Sewon mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang digunakan untuk melakukan pencurian di daerah Wonogiri, dan pelakunya telah ditahan di Polres Wonogiri,” ucapnya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Terkait kronologinya, Rita menyebut, bermula saat seorang mahasiswi yakni MA (23), baru saja pulang dari kegiatan PKL di RSUD Prambanan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 19.45 WIB. Korban yang mengendarai motor kemudian sampai di asrama dan memarkirkan motornya di halaman depan.

“Korban lalu masuk ke kamar untuk menaruh helm dan memilah pakaian kotor. Namun, saat hendak menuju penatu, korban kaget bahwa motor miliknya telah raib,” ujarnya.

Adapun motor yang hilang berjenis matik dengan nomor polisi AB 4385 JO. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sewon.

“Untuk kerugiannya sendiri itu sekitar Rp18 juta,” katanya.

Mendapat informasi ditemukannya motor korban, Unit Reskrim Polsek Sewon lalu mendatangi Polres Wonogiri. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Jadi pelaku ternyata residivis kasus serupa. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan masih tertancap di motor,” ucapnya menambahkan.

Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sewon masih terus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....