Korban Penganiayaan di Gamping Alami 12 Luka, Polisi Dalami Motif
- 13 Jun 2026 02:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Seorang pria berinisial STN (41), warga Gamping, Sleman, menjadi korban penganiayaan di rumahnya. Korban mengalami sekitar 12 luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Polisi masih mendalami temuan video di ponsel korban yang menunjukkan adanya ketidaksenangan dan tantangan terhadap pelaku sebelum kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan korban mengalami luka cukup serius akibat peristiwa tersebut. Selain luka bacok di sejumlah bagian tubuh, korban juga mengalami luka memar pada bagian wajah.
“Korban mengalami sekitar 12 luka bacok pada bagian tangan, punggung, kepala, dan dagu. Selain itu terdapat luka memar di bagian wajah,” kata Wiwit dalam konferensi pers, Kamis 11 Juni 2026.
Sementara itu, dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut juga mengalami luka. Tersangka LFC (38) mengalami luka pada jari tangan kiri, sedangkan GS mengalami luka pada bagian tangan dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito.
“Belum putus nyaris saja, sekarang masih opnam di Sarjito namun tidak amputasi. Dan kita belum bisa memintai keterangan,” ucapnya
Di tengah proses penyidikan, polisi menemukan sebuah video di telepon seluler milik korban yang diduga berkaitan dengan motif terjadinya penganiayaan tersebut.
“Yang jelas di HP korban ada video yang menunjukkan tentang ketidaksenangan dengan pelaku. Ada semacam tantangan seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian, termasuk dugaan adanya kelompok tertentu yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Terkait untuk geng atau ormas kita masih jalani karena kita belum melihat jelas. Di situ kalau ormas itu kan pasti ada izinnya. Kalau geng atau gangster itu memang ada yang mengkomando atau kelompoknya. Yang jelas nanti masih dalam pendalaman kita,”
Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Nusupan, Trihanggo, Gamping.
Kejadian bermula saat tersangka LFC bersama adiknya, CP yang kini masih dalam pencarian, dan GS mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi dugaan persoalan yang sebelumnya terjadi antara korban dan GS.
Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok dan penganiayaan. Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman terkait peristiawa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....