Dipicu Dendam Pria di Gamping Jadi Korban Penganiyaan, Satu Pelaku Masih Dicari

  • 13 Jun 2026 02:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Seorang Pria berinisial STN (41) warga gamping sleman mengalami luka berat dan menjalani perawaran di rumah sakit setelah dianiaya den dibacok mengunakan celurit dirumahnya. Satu pelaku masih dalam pencarian, semenrata satu orang berhasil diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengunkapan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Kos Putri Nauren, Jalan Nusupan, Trihanggo, Gamping Sleman.

Ia menjelaskan kejadian bermula ketika tersangka LFC (38) warga Nogotirto, Gamping Sleman bersama adiknya (CP) yang kini masih dalam pencarian, berada di sebuah gardu pos. Keduanya kemudian ditemui rekannya berinisial GS dan membicarakan dugaan tindakan kekerasan yang sebelumnya dilakukan korban terhadap GS.

“Setelah itu tersangka LFC dan GS berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru menuju rumahnya STN di Dusun Nusupan, Trihanggo, Gamping, Sleman dengan maksud melakukan klarifikasi permasalahan dugaan kekerasan yang sebelumnya,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar, Kamis 11 Juni 2026.

Berdasarkan laporan IN (33), yang merupakan istri korban, saat kejadian korban sedang berada di rumah bersama seorang temannya. Korban kemudian mendengar anjing peliharaannya terus menggonggong dan keluar rumah untuk memeriksa keadaan dan melihat sekelompok orang berada di depan rumahnya.

“Tidak lama kemudian sekitar empat orang masuk ke dalam rumah milik korban. Saat yang sama pelapor yang juga istri korban sedang berada di dalam kamar mendengar suara ribut dan melihat beberapa orang telah berada di dalam rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman

Korban kemudian meminta istrinya kembali masuk ke kamar demi keselamatan. Menurut keterangan para pelaku, setibanya di rumah korban sempat keluar sambil membawa senjata tajam jenis celurit sehingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian.

Alami 12 bacokan

Namun berdasarkan keterangan pelapor, empat orang yang masuk ke rumah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan celurit yang kemudian berhasil direbut dari tangan korban.

“Pada saat perebutan tersangka LFC mengalami luka pada jari tangan kiri sedangkan dan GS mengalami luka pada pergelangan tangan kanan,” ucapnya menjelaskan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sekitar 12 luka bacok pada bagian tangan, punggung, kepala, dan dagu. Korban juga mengalami sejumlah luka memar di bagian pipi di bawah, mata, pipi di bawah mata, yang di sebelah kanan.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Queen Latifa. Di sana, korban sempat dianiaya dengan tangan kosong

Korban yang merasa ketakutan akan kembali dianiaya berhasil melarikan diri dari rumah sakit dan pulang ke rumah. Setelah bertemu istrinya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Sleman yang saat itu sedang berpatroli langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“kami dapat mengamankan satu orang pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk dilakukan tindakan penegakan hukum,” ujar Wiwit.

Ia menambahkan, sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama, sekelompok orang kembali mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan. Akibatnya, kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban mengalami kerusakan.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang diduga berada di lokasi kejadian untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Untuk motifnya memang sudah ada permasalahan lama atau cenderung ke dendam dari mereka dan teman-teman yang ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUH dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos hitam, celana jeans, sepatu yang digunakan pelaku saat kejadian, serta celurit beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....