Modus Beli Sapi di Bantul, Pria Magelang Kabur Tanpa Lunasi Pembayaran

  • 20 Jun 2026 20:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial CA (27) asal Magelang, Jawa Tengah, diringkus polisi karena terbukti melakukan penipuan jual beli sapi di wilayah Bantul. Modusnya yakni membawa kabur sapi tersebut tanpa melunasi sisa pembayaran.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, kasus ini bermula saat korban yakni AB, mengunggah iklan penjualan sapi miliknya lewat Facebook pada akhir April 2026. Pelaku yang tertarik membeli sapi kemudian mendatangi lokasi kandang yang berada di Dusun Samen, Sumbermulyo, Bambanglipuro.

“Pelaku sempat mendatangi kandang untuk mengecek kondisi sapi secara langsung. Dari situ disepakati harga sapi senilai Rp21,9 juta,” ucapnya, Sabtu, 20 Juni 2026.

Pelaku menyerahkan uang Rp500 ribu kepada rekan korban, PB (60) sebagai tanda jadi. Namun, pada saat pengambilan sapi, pelaku hanya menyerahkan uang sebesar Rp12,9 juta.

“Pelaku mengaku jika sisa pembayaran senilai Rp8,5 juta akan ditransfer ke rekening korban. Sapi tersebut selanjutnya dibawa dengan kendaraan yang sudah disiapkan oleh pelaku,” katanya.

Beberapa waktu berselang, sisa uang pembayaran yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima. Upaya korban untuk menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil.

Pihak keluarga sempat mengunggah informasi terkait insiden itu ke media sosial untuk melacak keberadaan pelaku. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Mendapat laporan itu Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi. Dari rekaman CCTV, berhasil didapatkan nomor pelat mobil pelaku,” ujarnya.

Selain itu, rekaman CCTV juga mengarah ke kediaman pelaku di wilayah Magelang. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim bergegas untuk melakukan pengintaian dan pemantauan di sekitar rumah pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya wilayah Kaliangkrik, Magelang pada Kamis sekitar pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan,” ucapnya menambahkan.

Saat diinterogasi, CA mengakui semua perbuatannya. Sapi berwarna putih tersebut bahkan sudah dijual kembali dengan nilai Rp22,5 juta.

“Mengakunya itu nekat menipu untuk keperluan ibadah kurban Iduladha,” kata Rita.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....