Masuk Kamar Kos Teman Malam Hari, Pria Bekasi Berhasil Gasak Motor
- 15 Mei 2026 16:24 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial AH (34) asal Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan mencuri motor di wilayah Bambanglipuro, Bantul. Mirisnya, motor tersebut merupakan milik dari teman di indekosnya.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry menyatakan, pemilik motor yakni DS (20) asal Purworejo, Jawa Tengah, kehilangan motornya pada 3 Mei 2026. Korban yang saat itu bangun sekitar pukul 09.00 WIB, terkejut mendapati motornya telah raib.
“Usut punya usut, ternyata pelaku pada malam harinya (2 Mei 2026) masuk ke kamar sata korban tengah tertidur. Pelaku lalu mengambil kunci motor dan membawa kabur motor korban,” ucapnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Merasa dirugikan, korban lalu membuat laporan ke Polsek Bambanglipuro. Setelah melakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada pelaku.
“Jadi pelaku ini tidak pulang atau kembali ke kosnya. Sudah ditagih uang kos, tapi pelaku malah pergi. Di situ kamu menaruh curiga dan ternyata benar,” katanya.
Pelaku pun berhasil diringkus pada 11 Mei 2026. Saat diinterogasi, motor korban ternyata sudah terjual dan hasilnya digunakan untuk berbagai keperluan.
“Dijualnya kemarin harga Rp5 juta. Dan hasil penjualannya memang untuk kehidupan sehari-hari, membayar kos, dan beli minuman keras,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus tersangka pencurian motor (curanmor) yang beraksi di sebuah indekos wilayah Bambanglipuro, Bantul. Belakangan diketahui jika pelaku sudah beraksi lebih dari satu kali.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, identitas pelaku yakni AH (34) asal Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, motor curian itu suda berhasil dijual.
“Jadi motornya sudah terjual dan hanya disisakan pelat nomornya saja. Saat kami dalami lagi, ternyata sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Depok Barat, Sleman,” ucapnya saat jumpa pers, Rabu, 13 Mei 2026.
Jeffry menambahkan, hasil curian juga dijual dalam bentuk suku cadang. Saat beraksi, pelaku kerap mengincar motor tipe lama.
“Jadi pelaku menjual motor atau suku cadang motor lama. Jadi ketika motor itu tidak bisa terjual, dibongkar lalu dijual suku cadangnya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....