Tuntutan Kebutuhan Hidup, Pria Banguntapan Nekat Jambret Kalung Nenek di Sewon

  • 14 Mei 2026 20:29 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Fakta baru terungkap dari kasus penjambretan perhiasan dengan korban seorang nenek di wilayah Sewon, Bantu. Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran tuntutan ekonomi dari keluarga.

Panit Reskrim Polsek Sewon, Ipda Zuli Nuryanto mengungkapkan, identitas pelaku yakni DM (42) alias G, warga Banguntapan Bantul. Pelaku yang berprofesi sebagai penjual makanan di pasar malam ini, mengaku penghasilannya sehari-hari kurang mencukupi.

“Mengakunya itu karena kebutuhan rumah tangga. Jadi kebutuhan tuntutan istri dan anak, apalagi anak-anaknya sedang kuliah. Dari penjualan sehari-hari dirasa kurang mencukupi, akhirnya mengambil jalan pintas dengan menjambret,” ucapnya, Rabu, 13 Mei 2026.

Zuli menambahkan, sehari-hari pelaku dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungannya. Penangkapan pelaku pun cukup mengagetkan keluarga, tetangga, hingga warga sekitar.

“Waktu kami amankan itu masyarakat, Pak Dukuh, dan keluarga sendiri tidak percaya kalau pelaku ini tersangka penjambretan. Di rumah memang terkenal baik,” katanya.

Selama melancarkan aksinya, DM sengaja menargetkan ibu-ibu yang memakai perhiasan. Korbannya rata-rata sedang berjalan sendirian atau sedang menuju ke pasar untuk berbelanja.

“Pelaku ini tidak mau mengambil ponsel, tas, dan sebagainya. Semua sasarannya itu rata-rata kalung emas. Korbannya pasti ibu-ibu yang memakai emas,” ujarnya.

Usai mendapatkan perhiasan tersebut, pelaku menjualnya di wilayah Kotagede, Kota Yogyakarta. Aksi penjambretan itu pun bukan pertama kali yang dilakukan.

“Yang kasus terakhir itu dijual dan laku Rp12 juta. Sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hanya ada sisa Rp1 juta. Aksinya sudah sebanyak 15 kali jadi total kerugian kemungkinan lebih dari puluhan juta,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Seorang pria berinisial DM (42) asal Banguntapan, Bantul harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan menjambret kalung seorang nenek di wilayah Sewon pada 27 April 2026 lalu. Belakangan diketahui jika pelaku telah beraksi sebanyak belasan kali dengan menyasar ibu-ibu yang mengenakan perhiasan

Kapolsek Sewon AKP Sutrisno menyebut jika pelaku sudah melakukan tidak kriminal itu sejak tahun 2025. Untuk mempersulit petugas dalam melakukan penyelidikan, pelaku kerap menggunakan kendaraan yang berbeda-beda.

“Dari pengakuannya itu sudah beraksi sebanyak 15 kali. Setiap melakukan perbuatan itu pelaku berganti-ganti motor. Ada tiga motor yang sengaja digunakan,” ucapnya sata jumpa pers, Rabu, 13 Mei 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....