Cilacap Ternyata Kota Persembunyian 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pandak

  • 29 Apr 2026 16:02 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul telah meringkus tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap IDS (16), seorang pelajar asal Pandak, Bantul hingga meninggal dunia. Sebelum berhasil diamankan, sebagian pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan, usai mendapat petunjuk dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Di wilayah tersebut, ternyata kelima pelaku bersembunyi di rumah persembunyian milik geng mereka.

“Jadi ketujuh orang ini terafiliasi dengan geng Tores yang ada di Cilacap. Dan memang sudah direncanakan untuk kabur ke rumah persembunyian tersebut,” ucapnya, Selasa, 28 April 2026.

Bayu menyebut, petugas sempat kesulitan karena para pelaku juga sempat menghilangkan barang bukti. Saat digerebek pun rumah persembunyian tersebut sudah kosong.

“Di rumah tersebut kami menemukan pakaian dan ponsel para pelaku. Dan itu ditinggal karena mereka melihat petugas datang. Lalu mereka kabur ke Tangerang Selatan dan Boyolali,” ujarnya.

Meski begitu, tersangka yang kabur akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan. Pelaku berinisial JMA (23) alias J dan RAR (19) alias B berhasil dibekuk di sebuah indekos wilayah Tangerang Selatan pada Sabtu, 25 April 2026.

“Pada Senin, 27 April 2026, tiga tersangka yaitu AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19) berhasil kami tangkap di Boyolali, Jawa Tengah,” katanya.

Dengan penangkapan tersebut, total ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Polres Bantul berhasil mengungkap peran tujuh tersangka pengeroyokan yang menewaskan IDS (16), seorang pelajar asal Pandak, Bantul. Seorang pelaku yang juga inisiator aksi tersebut, ternyata melakukan penusukan dengan gunting sebanyak 14 kali.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan, tersangka berinisial JMA (23) alias J warga Pakualaman, Kota Yogyakarta merupakan otak dari tindakan keji tersebut. JMA pula lah yang menyuruh tersangka BLP (18), warga Kretek, Bantul, dan YP (21), warga Bambanglipuro, Bantul untuk menjemput korban.

“Setelah dijemput, kemudian korban dikeroyok di Lapangan Gadung Melati, Caturharjo, Pandak, Bantul. Dan tersangka JMA ini juga yang melakukan penusukan sebanyak 14 kali,” ucapnya, saat jumpa pers, Selasa, 28 April 2026.

Bayu menambahkan, gunting yang digunakan oleh JMA ternyata sudah disiapkan dari rumah. Ia menyebut, hal tersebut akan berdampak bagi pasal yang disangkakan.

“Tentunya ini akan menjadi pertimbangan dari penyidik untuk penerapan pasal yang akan disangkakan. Pelaku juga seorang residivis dengan kasus yang sama sehingga akan memberatkan hukumannya nanti,” katanya.

Selanjutnya, ada juga tersangka AS (21) asal Piyungan, Bantul yang memiliki peran menyiksa korban dengan rokok yang menyala. Selain itu, AS juga melindas IDS menggunakan sepeda motor.

“AS ini menyundut kemaluan korban dengan menggunakan rokok kemudian melakukan kekerasan dengan melindas kepala korban sebanyak tiga kali. Ia juga memukul korban menggunakan gapser,” ujarnya.

Sementara untuk lima pelaku lainnya memiliki peran yang hampir sama, yaitu menyiksa korban secara bersama-sama. Kelimanya pun terancam hukuman yang berat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....