Puluhan Pelajar Gunungkidul Lolos Sekolah Rakyat

  • 04 Jul 2026 09:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul- Sebanyak 35 pelajar asal Kabupaten Gunungkidul dipastikan menjadi peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun ajaran 2026. Meski jumlah siswa yang diterima telah diketahui, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY untuk mengetahui identitas lengkap peserta yang dinyatakan lolos.

Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gunungkidul Risman Setyo Nugroho menjelaskan, proses penjaringan calon peserta Sekolah Rakyat di wilayahnya diikuti puluhan pelajar dari jenjang SMP dan SMA. Ia menyebut, dari 91 calon peserta yang mendaftarkan diri, sebanyak 35 anak berhasil melewati seluruh tahapan seleksi.

Mereka terdiri atas sembilan calon siswa tingkat SMP dan 26 calon siswa tingkat SMA

“Saat ini kami baru menerima informasi mengenai jumlah siswa yang lolos. Untuk nama dan alamat siswa yang diterima masih menunggu Surat Keputusan Gubernur,” kata Risman, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia menerangkan, seluruh peserta yang diterima nantinya akan menjalani pendidikan dengan sistem berasrama di Sekolah Rakyat DIY yang saat ini dibangun di Kabupaten Kulon Progo. Skema tersebut berbeda dibanding pelaksanaan tahun sebelumnya, ketika siswa asal Gunungkidul masih ditempatkan di sekolah yang berada di Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Bantul.

“Minat sekaligus potensi peserta program di Kabupaten Gunungkidul cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 63.299 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program tersebut. Mereka berasal dari kelompok masyarakat miskin, miskin ekstrem, maupun keluarga yang masuk kategori desil 1, desil 2, dan desil 3,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul, Suyono, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Terpadu Sementara Eksisting Nasional (DTSEN).

Menurutnya, keberadaan program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu karena seluruh kebutuhan pendidikan peserta didik ditanggung oleh pemerintah.

Ia pun mengingatkan para siswa yang berhasil diterima agar memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh agar kemampuan akademik maupun keterampilan dapat berkembang secara maksimal, sehingga mampu bersaing dan berprestasi dengan siswa dari sekolah lainnya,” ujarnya.

Suyono mengungkapkan, hingga kini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum memiliki rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya. Oleh sebab itu, seluruh siswa asal Gunungkidul yang diterima akan mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat DIY yang berlokasi di Kulon Progo.

Melalui sistem pendidikan berasrama tanpa biaya, program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, program ini juga diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui jalur pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....