Pengelola Wisata Desak Pemerintah Evaluasi Larangan Study Tour

  • 02 Jun 2025 20:45 WIB
  •  Bandung

KBRN, Subang : Menjelang libur panjang anak sekolah, akhir tahun ajaran 2024-2025, sejumlah pengelola destinasi wisata di Kabupaten Subang mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mengkaji ulang Surat Edaran (SE) Gubernur, terkait larang study tour.

Menurut Manager Operasional Astro Highland Ciater Dzikri Nugraha, dari kebijakan itu, ada efek negatif yang dialami para pengelola destinasi wisata. Kebijakan itu katanya perlu dipertimbangkan dan dievaluasi oleh pemerintah.

"Atas kebijakan itu, kami para mengelola destinasi wisata yang ada di Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, mohon dengan sangat, kepada bapak Gubernur Jawa Barat, untuk mengkaji ulang, terkait kebijakan larangan study tour bagi para pelajar," ungkap Dzikri kepada RRI di Subang, Senin (2/6/2025).

Baca juga :Polres Subang Amankan Empat Pengedar Tembakau Sintetis

Ia mengatakan, atas kebijakan tersebut, sangat berdampak terhadap penurunan kunjungan wisatawan. "Tujuan dari pemerintah tentang larangan study tour itu, tentunya kami sangat memahami, itu demi kebaikan tentunya, tetapi dari kebijakan itu tentu ada efek. Ke depan kita berharap ada evaluasi menyeluruh, terhadap pelaku wisata, baik itu dari pengusaha bus pariwisata, atau travelnya, juga kondisi kelaikan kendaraan, juga tentang psikologi pengemudi itu sendiri," tegasnya.

Di berharap, ada win-win solution, artinya kebijakannya berjalan, pengelola destinasi wisata juga tidak ikut terdampak. "Jadi dari evaluasi itu, kita berharap, ada solusi terbaik demi kemajuan kepariwisataan di Jawa Barat khususnya, umumnya secara nasional," ujar Dzikri

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....