Sejarah Panjang Taman Hutan Raya Ir. Djuanda Bandung
- 14 Okt 2024 11:41 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, awalnya merupakan hutan lindung seluas 590 ha dibangun Hindia Belanda pada 1912. Hutan lindung dengan nama Hutan Lindung Pulosari, dibangun bersamaan dengan terowongan penyadap air Sungai Cikapundung atau Gua Belanda diresmikan pada 1922.
Sejak Indonesia merdeka, kawasan Hutan Lindung Pulosari menjadi aset pemerintah Republik Indonesia dan dikelola oleh Djawatan Kehutanan. Pada 1960, ketika Mashudi menjabat Gubenur Jawa Barat, digagas Pembangunan Taman Hutan Wisata Alam sekaligus berfungsi sebagai Kebun Raya.
Saat ini, Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Bandung, banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara dan warga Bandung sendiri. Ria (36) seorang warga Kota Bandung, ia sengaja berkunjung ke Taman Raya ini seminggu sekali untuk sekedar menikmati segarnya udara dipagi hari.
"Setiap hari Minggu saya sengaja jalan-jalan ke sini, karena udaranya sejuk, sekaligus untuk sekedar menghilangkan penat sambil berolahraga," ungkapnya kepada RRI Bandung, Minggu (13/10/2024).
Taman Hutan ini, Pada 23 Agustus 1965 Gubernur Mashudi meresmikan Hutan Lindung Pulosari menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda. Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaya adalah tokoh Masyarakat Jawa Barat dan Perdana Menteri Indonesia Ke-10, wafat pada 1963.
Pada 1978, Kebun Raya yang semula dikelola Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat, diserahkan kepada Perum Perhutani Jawa Barat.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian No.: 575/Kpts/Um/8/1980 (6/8/1980), Kebun Raya di komplek Hutan Gunung Pulosari ditetapkan menjadi Taman Wisata Curug Dago. Lalu pada 1985, Mashudi, Ismail Saleh dan Soedjarwo selaku Menteri Kehutanan mengubah Taman Wisata Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....