Bupati Ayu: Posbakum Solusi Hambatan Geografis Warga Way Kanan

  • 10 Mar 2026 12:07 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Lampung yang diresmikan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Acara ini berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026 kemarin.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menyatakan dengan peresmian ini, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung kini telah memiliki Posbakum. Fasilitas ini dirancang sebagai garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, informasi hukum, hingga pendampingan perkara tanpa kendala jarak dan biaya.

"Masyarakat bisa memanfaatkan Posbakum di kantor desa untuk berbagai persoalan, mulai dari KDRT, sengketa lahan, hingga konflik antar tetangga. Jika mediasi tidak mencapai mufakat dan harus ke pengadilan, negara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi siap memberikan pendampingan secara cuma-cuma," kata Supratman.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menambahkan program ini merupakan pengejawantahan dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa.

"Kami ingin Lampung tidak hanya makmur secara komoditas, tapi juga makmur dalam akses keadilan yang merata. Posbakum adalah wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan setiap warga, termasuk di daerah terpencil, mendapatkan perlakuan hukum yang setara tanpa diskriminasi," ujar Gubernur Mirza.

Saat ini, Posbakum di Lampung didukung oleh 5.302 paralegal yang telah dibekali pelatihan intensif untuk memastikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi peresmian tersebut, Pemkab Way Kanan menyambut positif dan siap mengintegrasikan layanan ini di seluruh wilayahnya. Bagi Bupati Ayu Asalasiyah, keberadaan Posbakum di tingkat desa akan menjadi solusi efektif bagi warga Way Kanan yang selama ini mengalami hambatan geografis dalam mencari perlindungan hukum.

"Kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan di Way Kanan diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat. Kami ingin warga paham hak dan kewajibannya, serta merasa aman karena ada pendampingan yang mudah dijangkau dan cepat," ujarnya.

Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten melalui Posbakum ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik bidang hukum yang lebih inklusif, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung.

Rekomendasi Berita