Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Umpu Semenguk
- 24 Feb 2026 19:05 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial MI (36) atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku merupakan warga satu kampung dengan korban di KM 17 Dusun Bali Rejo, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Eko Heri Susanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara terkait laporan korban bernama Dian.
Peristiwa bermula pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. MI mendatangi kediaman korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Megapro berwarna merah milik Dian. Kepada korban, pelaku beralih ingin membeli peralatan mobilnya yang sedang rusak.
Namun, kepercayaan korban justru disalahgunakan. Hingga waktu yang ditentukan, MI tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp8.000.000 dan melaporkan insiden ke Mapolres Way Kanan.
Penyelidikan intensif Unit 1 Satreskrim Polres Way Kanan membuahkan hasil. Pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 23.05 WIB, petugas berhasil mengamankan MI.
"Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Way Kanan," ujar AKP Eko Heri Susanto, Selasa, 24 Februari 2026.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro dengan nomor polisi BG 3942 YO milik korban. Atas perbuatannya, MI dijerat dengan pasal berlapis terkait penggelapan.
"Tersangka terancam Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah di pengadilan, yang bersangkutan terancam hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun," jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif tersangka serta memastikan tidak ada korban lain dari aksi serupa.