Hukum Batuk Ketika Salat

  • 26 Feb 2026 08:43 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Sat batuk memang tidak mengenal tempat dan kondisi. Bagaimana jika saat salat, kita terbatuk? Menanggapi hal ini, Bimasislam Kemenag RI mengutip pendapat para ulama menjelaskan di melalui akun media sosialnya, sebagai berikut;

Ulama Imam As-Sanawi dan Al-Khatib Asy-Syarbini menjelaskan, batuk atau bersin yang tidak disengaja karena dorongan alami tubuh, salatnya tidak batal.

Menurut Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, batuk yang tidak sengaja termasuk perkara yang dimaafkan dalam salat. Suara batuk dianggap bukan suara berbicara.

Sedangkan Imam Ahmad menjelaskan, suara yang keluar tanpa kehendak seperti tangisan , bersin dan batuk tidak membatalkan salat selama tidak dilakukan dengan sengaja.

Rekomendasi Berita