Pemkab Way Kanan Percepat Pembangunan 168 Gerai Koperasi Desa Merah Putih
- 25 Feb 2026 17:28 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memacu pembangunan Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Hal ini dibahas dalam Rapat Progres Pembangunan KDKMP di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Selasa, 24 Februari 2026. Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi.
Ixuan menyampaikan keberhasilan program tidak hanya dilihat dari fisik bangunan, tetapi juga kesiapan administrasi, legalitas lahan, dan sinergi antarperangkat daerah. "Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan karena ini merupakan Program Strategis Nasional," ujarnya.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah perbedaan data antara aplikasi dan kondisi di lapangan. Ixuan meminta Dinas Koperasi dan UKM melakukan validasi bersama Kodim 0427/WK agar tidak menghambat pengambilan kebijakan.
Terkait ketersediaan lahan, Pemkab Way Kanan menyiapkan langkah optimalisasi lahan milik kabupaten melalui pinjam pakai atau sewa, serta menindaklanjuti potensi penggunaan lahan milik Provinsi Lampung. Para camat juga diminta memfasilitasi pemerintah kampung yang belum memiliki lahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan, Desta Budi Rahayu N, mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Berdasarkan laporan Dinas Koperasi, sebanyak 168 KDKMP atau 74 persen telah terdaftar asetnya dalam aplikasi SIMKOPDES, sementara 104 KDKMP atau 45,81 persen sudah masuk dalam portal AGRINAS dan memasuki tahap pembangunan fisik.
"Tiga kampung sudah mencapai progres pembangunan 100 persen, yaitu Kampung Bandar Dalam, Kampung Sri Numpi, dan Kampung Bumi Ratu. Sisanya masih dalam proses pembangunan bertahap," kata Desta.
Terkait lahan, sekitar 40 hingga 59 KDKMP belum memiliki kepastian lahan. Dari jumlah itu, 22 lokasi berpotensi menggunakan aset kabupaten dan 10 lokasi berpotensi menggunakan aset provinsi.
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Kodim 0427/WK, Dinas PMK, BPKAD, serta Bagian Hukum Setdakab Way Kanan. Pemkab Way Kanan berkomitmen agar seluruh gerai KDKMP segera beroperasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa.