Satreskrim Polres Tuban Serahkan BB Hasil Curian Kepada Pemiliknya

  • 04 Feb 2025 06:10 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Polres Tuban, melalui Unit Jatanras Satreskrim, menggelar kegiatan pengembalian barang bukti hasil tindak kriminal kepada pemiliknya, Senin (3/2/2025). Barang bukti yang dikembalikan meliputi handphone dan sepeda motor yang sebelumnya berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus.

Salah satu warga yang mendapatkan kembali barangnya adalah Sutistanto (52), warga Tuban, yang kehilangan handphone dan sepeda motor saat menjalankan ibadah salat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, handphone miliknya ditemukan dalam waktu sekitar satu minggu. "Alhamdulillah, HP saya sudah ketemu, tetapi motor masih belum," ujarnya.

Kasus serupa juga dialami Samuri (45), warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, yang kehilangan sepeda motor pada 18 Desember 2024. Meskipun motornya dalam keadaan terkunci, motor yang saat itu dibawa anaknya, Ahmad Nur Fauzi (19), hilang di salah satu minimarket di Karangwaru, tempat ia bekerja.

"Anak saya kerja di minimarket, malam itu dia menginap disana. Ternyata paginya di cek, motornya sudah tidak ada, padahal kondisinya juga terkunci," ucapnya.

Pemilik BB HP. (Foto: RRI/Witra)

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi, mengatakan, dalam rilis kali ini ada 14 Handphone dan 2 sepeda motor yang sudah diserahkan kepada pemiliknya.

“Kami telah menyerahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang kami lakukan selama bulan Januari 2025, totalnya ada 14 HP. Namun hari ini hanya 9 orang yang mengambil HP, karena sebagian lain sudah diambil pemiliknya," imbuhnya.

Kata Rudi, selain handphone, ada dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan dari lokasi kejadian yang berbeda. Salah satu kasus pencurian melibatkan modus pelaku yang berpura-pura menjadi penghuni kos.

"Dalam penanganan kasus ini, kami tetapkan ada enam orang tersangka," tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa pengambilan barang bukti ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hal itu, sesuai dengan komitmen Polres Tuban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami pastikan gratis, mulai dari pelaporan hingga pengambilan barang bukti. Silahkan laporkan ke kami jika anda sedang kehilangan barang, karena semakin cepat melapor, potensi barang ditemukan juga semakin besar," kata Rudi.

Ia mengaku, apabila pelaku atau penadah berhasil diamankan, maka penyelidikan akan terus dikembangkan, agar pengungkapan jaringan dapat lebih meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....