Viral Oknum Polres Tuban Aniaya Badut Berujung Damai

  • 07 Jun 2026 19:37 WIB
  •  Tuban

‎‎‎RRI.CO.ID, Tuban – Oknum anggota kepolisian berinisial TS akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tindakannya yang terekam dalam video viral di media sosial. Dalam video tersebut, TS terlihat melakukan tindakan emosional terhadap seorang warga yang sedang mengenakan kostum badut berinisial K.

‎‎Menyadari bahwa perilakunya jauh dari nilai-nilai profesionalisme dan prinsip humanis yang diamanatkan oleh institusi Polri, TS mengakui kesalahannya dengan penuh penyesalan. Ia menyadari bahwa perbuatannya tidak hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Kepolisian.

‎‎"Saya mengakui kesalahan saya dan sangat menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar TS, Sabtu 6 Juni 2026.

‎‎Selain kepada korban dan masyarakat, TS juga telah menghadap pimpinan dan keluarga besar Polri untuk memohon maaf atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakannya tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, TS telah bertemu langsung dengan korban berinisial K untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.

‎‎"Saya menyadari penuh kesalahan yang saya perbuat, oleh karena itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, masyarakat dan seluruh jajaran Polres Tuban atas tindakan yang tidak menyenangkan yang telah saya buat," jelasnya.

‎‎Pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Atas itikad baik tersebut, korban menyatakan telah menerima permintaan maaf TS secara terbuka dan tulus.

Tangkapan layar saat tersangka dan korban melakukan klarifikasi permohonan maaf. (Foto: Polres)

Korban K menegaskan bahwa ia telah memaafkan pelaku dan memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum. Ia memastikan bahwa keputusan untuk berdamai ini diambil secara sukarela, tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan agar tidak berkepanjangan.

‎‎"Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi," ucap korban.

‎‎Terkait dengan prosedur internal, Polres Tuban memastikan bahwa tindakan tegas tetap dilakukan. TS saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna proses penegakan disiplin dan kode etik.

‎‎Mengenai konsekuensi tersebut, TS menyatakan siap bertanggung jawab sepenuhnya. "Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas TS.

‎Diharapkan, penyelesaian kasus ini secara damai dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Agar kedepan seluruh anggota senantiasa mengedepankan sikap humanis dalam bertugas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....