Polres Lamongan Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Satu Pelaku Ditangkap
- 12 Jun 2026 19:05 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis ganjal ATM ditangkap saat sedang beraksi di mesin ATM Bank Jatim yang berada di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jumat 12 Juni 2026.
Penangkapan tersebut sempat menarik perhatian warga dan pegawai di sekitar lokasi. Petugas kepolisian terlihat mengamankan pelaku dari dalam bilik ATM yang berada di samping gerbang masuk Kantor Dinas Pendidikan Lamongan. Proses penangkapan berlangsung cepat sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain sebuah kartu ATM Bank Jatim, alat pemotong berupa cutter, serta beberapa batang plastik kecil yang biasa digunakan untuk mengganjal slot kartu pada mesin ATM.
Modus ganjal ATM umumnya dilakukan dengan memasukkan benda tertentu ke dalam tempat masuk kartu sehingga kartu nasabah tertahan di dalam mesin. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil atau mengakses rekening korban dengan berbagai cara.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Resmob Satreskrim saat sedang melakukan aksinya di lokasi kejadian.
"Benar, personel kami dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lamongan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri sebuah bank yang berlokasi di Lamongan," katanya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain maupun lokasi kejadian serupa yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Nasabah diminta memperhatikan kondisi fisik mesin ATM sebelum digunakan dan segera melapor kepada petugas bank atau kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan pada slot kartu maupun bagian lain mesin ATM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....