Penegakan Hukum Lalu Lintas Di Tolitoli

  • 24 Jul 2024 15:55 WIB
  •  Toli Toli

KBRN, Tolitoli: Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Tolitoli belum melaksanakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan, mengingat belum diberlakukannya sistem tilang elektronik di kota ini, yang umumnya hanya berlaku di kota-kota besar di Indonesia.

Aiptu Setyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tolitoli, menyatakan harapannya agar seluruh pengendara di Tolitoli tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Kami menghimbau agar setiap pengendara bermotor melengkapi keselamatan diri serta kelengkapan kendaraan untuk menjaga ketertiban lalu lintas yang baik dan kondusif," ujarnya.

Meskipun hingga saat ini penegakan hukum masih mengandalkan teguran lisan sebagai tindakan preventif terhadap pelanggaran, pihak kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas.

Setyawan juga menegaskan bahwa sistem tilang elektronik, yang efektif memungkinkan penindakan yang lebih cepat dan efisien terhadap pelanggaran lalu lintas, masih belum diterapkan di Tolitoli. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangatlah penting.

Dengan demikian, Polres Tolitoli terus mengimbau agar seluruh pengguna jalan raya berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Rabu, (24/7/24).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....