Lapas Tolitoli Gelar Sidang Elektronik bagi Tahanan
- 05 Agt 2026 16:22 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli kembali melaksanakan persidangan secara elektronik bagi para tahanan melalui fasilitas teleconference di Ruang Registrasi Lapas, Rabu (5/8/2026). Pelaksanaan sidang daring ini menjadi bagian dari upaya mendukung proses peradilan yang lebih efektif, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Persidangan elektronik tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Lapas Tolitoli dengan aparat penegak hukum dalam menjamin kelancaran proses hukum sekaligus memenuhi hak para tahanan untuk mengikuti setiap tahapan persidangan tanpa harus berpindah lokasi.
Pelaksanaan sidang mengacu pada Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengenai penyelenggaraan persidangan secara elektronik. Skema ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas proses peradilan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kepastian hukum.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib, aman, dan lancar. Petugas Lapas melakukan pendampingan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sementara seluruh perangkat pendukung seperti jaringan internet, komputer, kamera, mikrofon, hingga aplikasi teleconference berfungsi dengan baik tanpa kendala teknis yang berarti.
Staf Registrasi Lapas Kelas IIB Tolitoli, Rezky, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sebelum persidangan dimulai agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Kami memastikan seluruh sarana dan prasarana telah siap sebelum persidangan dimulai. Dengan koordinasi yang baik bersama aparat penegak hukum, persidangan dapat berlangsung lancar sehingga hak-hak tahanan tetap terpenuhi tanpa mengurangi aspek keamanan," ujar Rezky.
Pelaksanaan sidang elektronik juga mendapat respons positif dari salah seorang tahanan berinisial Sr. Menurutnya, fasilitas teleconference yang disediakan memungkinkan dirinya mengikuti jalannya persidangan dengan baik tanpa mengalami hambatan komunikasi.
"Saya dapat mengikuti persidangan dengan baik, suara dan gambar juga jelas. Prosesnya berjalan lancar sehingga saya bisa menyampaikan keterangan tanpa kendala," ungkap Sr.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, menegaskan bahwa persidangan elektronik merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung modernisasi sistem peradilan nasional. Selain meningkatkan efisiensi, pemanfaatan teknologi juga menjadi langkah untuk memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan maupun tahanan.
"Pelaksanaan persidangan elektronik mencerminkan komitmen kami dalam mendukung modernisasi sistem peradilan sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta tetap menjamin hak-hak tahanan," kata Mansur Yunus Gafur.
Melalui penyelenggaraan persidangan elektronik secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Tolitoli menunjukkan kesiapannya menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses peradilan, meningkatkan efisiensi pelaksanaan sidang, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....