Bawaslu Segera Bentuk Sentra GAKKUMDU Hadapi Tahapan Pilkada
- 13 Jun 2024 19:58 WIB
- Toli Toli
KBRN,Tolitoli: Memasuki tahapan penting dalam proses Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong mendesak segera adanya respons dari jajaran Polres dan Kejaksaan Parigi Moutong terkait pembentukan Sentra Gabungan Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, mengemukakan bahwa saat ini tahapan Pilkada sudah memasuki fase yang cukup krusial, yaitu perbaikan syarat minimal dukungan bagi bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen atau perseorangan. Menurut Muhammad Rizal, tahapan ini sangat rentan terhadap potensi pelanggaran, terutama pemalsuan dokumen kependudukan.
"Dari evaluasi pelaksanaan Pemilu Februari 2024, Sentra GAKKUMDU Parigi Moutong sempat menangani sejumlah pelanggaran pidana, yang bahkan berujung pada putusan pengadilan terhadap dua kasus yang melibatkan oknum caleg dan kepala desa di Parigi Moutong," ungkap Muhammad Rizal.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong ini menambahkan, berbagai tindak pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi dalam agenda Pilkada kali ini bukan menjadi orientasi utama Bawaslu. Namun demikian, Bawaslu berupaya meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang dapat terjadi melalui himbauan-himbauan secara langsung kepada pihak terkait.
Dengan segera dibentuknya Sentra GAKKUMDU, Bawaslu Parigi Moutong berharap bisa mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran hukum dalam proses dan tahapan Pilkada 2024, sehingga tercipta pemilu yang bersih dan adil.
Kamis, (13/6/2024).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....