Dinkes Parigi Moutong Dorong Seluruh Pekerja Puskesmas Terlindungi

  • 06 Okt 2026 16:23 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Persoalan pembiayaan masih menjadi batu sandungan dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkungan puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dari sekitar 24 puskesmas yang tersebar di daerah tersebut, baru 14 puskesmas yang telah mendaftarkan pekerja non-PNS sebagai peserta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong Darlin mengatakan strategi pembiayaan menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat pemenuhan kepesertaan tersebut. “Strategi pembiayaan saja sebenarnya,” ujar Darlin usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang penyelenggaraan kesehatan, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia menuturkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkungan puskesmas hingga kini belum mencapai 100 persen. Dinkes Parigi Moutong pun terus mendorong setiap puskesmas mengakomodasi pekerja yang belum terdaftar, agar perlindungan bagi tenaga kerja tidak menyisakan celah.

Menurut Darlin, kepala puskesmas telah mendapat arahan sejak beberapa bulan lalu untuk segera mendaftarkan tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sudah menginformasikan kepada teman-teman kepala puskesmas sejak beberapa bulan yang lalu untuk segera dimasukkan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepesertaan tersebut menjadi bagian dari kewajiban puskesmas dalam mengakomodasi tenaga kerja yang direkrut untuk bekerja di lingkungan fasilitas kesehatan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja yang setiap hari berada di garis pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk mempercepat proses tersebut, Dinkes Parigi Moutong akan melakukan monitoring, pendampingan, dan pembinaan kepada para kepala puskesmas. Pembahasan juga diarahkan pada pengaturan anggaran atau budgeting, sehingga kebutuhan pembiayaan kepesertaan dapat dimasukkan dalam perencanaan masing-masing puskesmas.

“Yang pertama jelas kita monitoring dari pendampingan dan pembinaan kepada kepala-kepala puskesmas, bagaimana pengaturan anggaran budgeting-nya supaya bisa merekrut pekerja-pekerja ini di wilayah puskesmas untuk masuk dalam ini,” kata Darlin. Dinkes Parigi Moutong berharap langkah tersebut dapat membuka jalan bagi seluruh tenaga kerja non-PNS di lingkungan puskesmas untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....