KP2KP dan Dinas PMD Buol Perkuat Pengawasan Pajak Desa

  • 06 Okt 2026 11:28 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, BUOL – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memperkuat koordinasi dalam mengoptimalkan pengawasan kepatuhan perpajakan, khususnya bagi bendahara desa.

Kepala Dinas PMD Buol, Arfandi A. Wehantow, menerima kunjungan Kepala KP2KP Buol, Burhanuddin, di ruang kerjanya pada 2 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas tindak lanjut optimalisasi pengawasan kepatuhan perpajakan, terutama terkait pelaksanaan kewajiban bendahara desa. Aspek perpajakan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan desa yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KP2KP Buol, Burhanuddin, dalam kesempatan tersebut menyerahkan sejumlah data dukung kepada Kepala Dinas PMD Buol. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam mendukung proses pengawasan dan koordinasi terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh bendahara desa.

“Data dukung ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan bendahara desa,” ujar Burhanuddin.

Penyerahan data tersebut sekaligus diharapkan memperkuat sinergi KP2KP Buol dan Dinas PMD dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara tepat oleh aparatur desa.

Dinas PMD sebagai instansi yang memiliki fungsi pembinaan pemerintahan desa diharapkan dapat menindaklanjuti data yang diterima dari KP2KP Buol melalui koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah desa. Langkah tersebut terutama ditujukan kepada bendahara desa yang memiliki kewajiban dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.

Sinergi KP2KP Buol dan Dinas PMD diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara desa. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....