Pemkab Parigi Moutong Pacu Konektivitas Data Pajak dan Usaha

  • 05 Okt 2026 11:13 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memacu penerapan dan integrasi aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan Sistem Informasi Geospasial Terintegrasi (SISGITA), sekaligus mendorong integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di daerah.

Upaya percepatan itu dibahas dalam Rapat Percepatan Instalasi Replikasi Aplikasi Peta Pajak “SISGITA” Tangerang Selatan dan Rapat Percepatan Integrasi NIB-NOP untuk 61 daerah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 2 Oktober 2026. Pertemuan dimulai pukul 10.00 WITA dan diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Sejumlah unsur pemerintah daerah turut mengikuti agenda tersebut, di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong. Forum itu menjadi ruang untuk menyamakan langkah di tengah proses digitalisasi layanan pemerintahan yang terus bergerak.

Pembahasan mencakup perkembangan instalasi aplikasi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), hingga berbagai kendala dalam pelaksanaan integrasi di masing-masing daerah. Setiap tahapan menjadi kepingan penting untuk membangun sistem informasi yang saling terhubung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan perkembangan implementasi SISGITA di wilayahnya. Menurut dia, aplikasi SISGITA telah berhasil dipasang dan SPLP telah siap digunakan, sementara proses selanjutnya menunggu pembuatan Application Programming Interface (API) dari sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk SPLP dan SISGITA sudah siap. Saat ini kami menunggu pembuatan API dari BPHTB. Setelah API BPHTB siap, selanjutnya akan dimasukkan ke SPLP,” jelas Hairudin.

Setelah API BPHTB tersedia dan masuk ke SPLP, Pemkab Parigi Moutong akan menunggu data balikan dari BPN/Pusdatin. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses integrasi ke dalam aplikasi SISGITA, sehingga alur pertukaran data dapat berjalan lebih terarah dan mendukung kebutuhan pengelolaan pajak serta pertanahan.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah itu, Pemkab Parigi Moutong terus menyelaraskan langkah teknis, kelembagaan, dan kerjasama antara pihak. Proses integrasi tersebut diharapkan berjalan secara bertahap dan terkoordinasi, membuka jalan bagi pengelolaan data pemerintahan yang semakin terpadu di tengah derasnya arus transformasi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....