Golkar Tolitoli Gagas Perda untuk Cegah Fenomena Seks Menyimpang
- 02 Okt 2026 12:34 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tolitoli mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Seks Menyimpang melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Usulan tersebut menjadi bagian dari instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah, seiring munculnya perhatian terhadap fenomena sosial dan perilaku seksual di tengah masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, mengatakan usulan tersebut turut merespons tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli pada 14 Agustus 2026 serta hasil studi tiru DPRD Tolitoli mengenai pencegahan dan penanggulangan seks menyimpang. Menurut dia, berbagai fenomena sosial yang muncul perlu disikapi melalui langkah pencegahan yang terarah dengan memperhatikan norma agama, sosial, kesehatan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Fenomena sosial seks menyimpang, termasuk perilaku pasangan sejenis, akhir-akhir ini semakin terlihat di ruang publik. Kami melihat perlunya langkah pencegahan dan penanggulangan melalui kebijakan daerah yang terukur,” kata Jemi Yusuf, Rabu, 30 September 2026.
Jemi menyoroti perubahan penampilan sebagian remaja putri yang dinilainya meniru gaya laki-laki serta munculnya pasangan sejenis di lingkungan sosial. Ia menyebut kelompok yang dalam percakapan masyarakat kerap menggunakan istilah “boti” sebagai bagian dari fenomena yang menjadi perhatian Fraksi Golkar. Istilah tersebut dalam bahasa gaul di Indonesia sering dikaitkan dengan laki-laki yang berperan pasif dalam hubungan sesama jenis.
Menurut Jemi, pembahasan mengenai fenomena tersebut juga perlu ditempatkan dalam perspektif kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan penyakit menular seksual dan HIV/AIDS. HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sedangkan AIDS merupakan kondisi lanjutan ketika sistem kekebalan tubuh mengalami kerusakan berat akibat infeksi HIV. Edukasi kesehatan dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai penularan, pencegahan, serta layanan kesehatan.
Di sisi lain, usulan regulasi tersebut diarahkan untuk menjadi instrumen pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan fenomena sosial yang dinilai berpengaruh terhadap kehidupan generasi muda. Jemi mengatakan penyusunan regulasi perlu dilakukan secara cermat agar langkah pemerintah memiliki dasar hukum sekaligus memperhatikan aspek pembinaan, edukasi, kesehatan, dan perlindungan masyarakat.
“Harapan kami, Perda ini nantinya dapat menjadi salah satu upaya melindungi generasi bangsa dari penyakit sosial, sekaligus mendorong pembinaan moral dan kehidupan sosial yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Tolitoli,” ujar Jemi. Usulan tersebut selanjutnya diharapkan dapat masuk dalam proses pembahasan Propemperda DPRD Tolitoli, sebelum melalui tahapan pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....