Polisi Tolitoli Amankan Nelayan Bawa Sabu Dua Gram
- 24 Agt 2026 14:52 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, TOLITOLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli. Kali ini, seorang pria berinisial SD (45), warga Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide, diamankan petugas.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah SD yang berada di Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli. SD diketahui sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tolitoli menerima informasi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Wita. Informasi tersebut menyebutkan SD diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 01.30 Wita, Tim Opsnal Narkoba Polres Tolitoli bergerak menuju rumah Sd. Petugas kemudian mengamankan Sd untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Saat hendak diamankan, SD sempat membuang sebuah tas selempang berwarna hitam ke lantai kamar rumahnya. Petugas yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan tas tersebut dan memeriksa isinya.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,02 gram," ujar Kasi Humas Polres Tolitoli AKP A. Budi Atmojo dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Selain dua paket diduga sabu, polisi juga mengamankan satu buah tas selempang warna hitam, satu alat hisap sabu atau bong, serta satu timbangan digital. Barang-barang tersebut, menurut keterangan kepolisian, diakui Sd sebagai miliknya.
Selanjutnya, SD bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Sd dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....