Dapil DPRD Tolitoli Diusulkan Berubah jelang Pemilu 2029
- 22 Sep 2026 09:50 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, TOLITOLI – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, penataan kembali daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tolitoli mulai menjadi perhatian. Penataan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan jumlah dan sebaran penduduk di setiap kecamatan.
Mantan anggota DPRD Tolitoli, Yamin Tinango, menilai penataan dapil dan alokasi kursi merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kondisi demografi Kabupaten Tolitoli saat ini dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan dapil untuk Pemilu 2029.
“Perubahan dapil bersama dengan jumlah kursi tentu menjadi kewenangan KPU. Tetapi sebaran penduduk di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tolitoli saat ini tentunya perlu menjadi pertimbangan,” ujar Yamin, Senin (21/9/2026).
Menurut Yamin, perubahan susunan dapil memiliki konsekuensi terhadap keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif. Karena itu, setiap opsi penataan perlu dikaji dengan mempertimbangkan jumlah penduduk serta pemerataan keterwakilan antarwilayah.
Ia mencontohkan wilayah yang saat ini tergabung dalam Dapil II, yakni Kecamatan Galang, Dako Pemean dan Tolitoli Utara. Menurutnya, terdapat opsi untuk menata kembali wilayah tersebut dengan menjadikan Kecamatan Dako Pemean dan Tolitoli sebagai satu dapil tersendiri.
“Dari segi keterwakilan suara, Dapil II akan lebih merata jika Kecamatan Dako Pemean dan Tolitoli dijadikan dapil tersendiri. Selama ini keterwakilan Dako Pemean dan Tolitoli Utara di DPRD Tolitoli sangat minim, bahkan untuk Tolitoli Utara sama sekali tidak ada,” katanya.
Selain itu, Yamin menyoroti perkembangan jumlah penduduk Kecamatan Galang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kabupaten Toli-Toli Dalam Angka 2026, jumlah penduduk wilayah yang terdiri dari Lampasio, Ogodeide dan Dako Pemean tercatat sekitar 37,34 ribu jiwa, sementara Kecamatan Galang telah mencapai sekitar 38,40 ribu jiwa.
“Kalau melihat dari sebaran penduduk, sangat memungkinkan Kecamatan Galang berdiri sendiri menjadi satu dapil. Demikian pula Dapil IV yang terdiri dari Dampal Selatan, Dampal Utara dan Dondo perlu mendapat perhatian agar keterwakilan setiap kecamatan di DPRD dapat lebih merata,” tutur Yamin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....