Dinsos Tolitoli Ingatkan Transaksi Judol Bisa Berdampak pada Bansos

  • 11 Sep 2026 13:39 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), diminta berhati-hati melakukan transaksi digital yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Aktivitas tersebut tidak hanya berisiko terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga, tetapi juga dapat berdampak pada status penerimaan bantuan sosial.

Secara nasional, lebih dari 1,7 juta KK pada desil 1 hingga 4 terindikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Di Kabupaten Tolitoli, tercatat 2.582 KK masuk dalam data tersebut sehingga status penerima bantuannya dinonaktifkan sementara atau exclude.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, mengatakan banyak KPM yang bingung karena merasa tidak pernah bermain judi online secara langsung. Namun, rekening atau identitas anggota keluarga mereka dapat terdeteksi dalam transaksi yang terindikasi.

“Transaksi yang terdeteksi tidak selalu berarti yang bersangkutan secara langsung bermain judi online,” jelas Tri Wahyudi.

Waspadai Game dan Transaksi Digital

Tri menjelaskan, terdapat lebih dari 300 aplikasi yang terafiliasi atau memiliki indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menghindari situs judi online, tetapi juga berhati-hati menggunakan aplikasi permainan dan platform digital dengan pola transaksi tertentu.

Aplikasi yang perlu diwaspadai antara lain permainan kartu yang menggunakan uang, saldo, chip atau poin, serta permainan dengan sistem slot, wheel, spin dan jackpot. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap aplikasi berbasis tebakan angka atau hasil pertandingan yang menawarkan uang maupun hadiah.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan legalitas aplikasi trading, saham, binary, maupun investasi yang menawarkan keuntungan cepat dengan pola taruhan atau tebak-tebakan.

Tri Wahyudi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan top up, mempertaruhkan poin atau hadiah, maupun menarik uang dari aplikasi yang terindikasi bermasalah.

“Jangan melakukan top up, jangan mempertaruhkan poin atau hadiah, dan jangan melakukan withdraw atau penarikan uang dari aplikasi yang terindikasi,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan rekening pribadi sebagai perantara transaksi serta menjaga PIN, OTP dan akses perbankan agar tidak digunakan pihak lain.

Anak-anak Jadi Perhatian

Dinsos Tolitoli memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak-anak dalam transaksi digital. Sekitar 52,33 persen data yang terindikasi di Tolitoli berkaitan dengan rekening atau identitas anak-anak.

Menurut Tri, kondisi tersebut dapat terjadi karena penggunaan aplikasi permainan dan kebiasaan anak saling membantu melakukan top up untuk teman.

“Terkadang awalnya hanya dianggap membantu teman mengisi saldo permainan. Namun, apabila transaksi masuk dalam pola yang terindikasi judi online, rekening atau identitas yang digunakan dapat ikut terdeteksi,” jelasnya.

Karena itu, orang tua diminta mengawasi penggunaan telepon seluler, aplikasi permainan, aktivitas top up, penggunaan chip atau poin, serta transaksi penarikan uang yang dilakukan anak.

Bisa Berdampak pada Bantuan Sosial

Tri mengatakan, dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi perilaku dan masa depan anak serta kondisi keluarga.

Dalam konteks bansos, KPM yang masuk data terindikasi judi online dapat mengalami penghentian sementara bantuan PKH dan Sembako hingga proses klarifikasi dan penyelesaian data dilakukan.

Dinsos Tolitoli telah memberikan edukasi dan memfasilitasi klarifikasi kepada KPM di sekitar 20 desa.

Tri menjelaskan, dampak tersebut juga dapat berkaitan dengan bantuan lain yang menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial.

“Jadi KPM perlu memahami bahwa dampaknya bukan hanya PKH dan Sembako. Bantuan lain yang basis datanya mengacu pada DTSEN juga berpotensi mengalami hambatan apabila status data keluarga belum diselesaikan,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan judi online namun rekening atau identitasnya terindikasi, Dinsos mengimbau agar segera melakukan klarifikasi melalui mekanisme yang telah disediakan.

Tri berharap masyarakat semakin cermat menggunakan layanan digital dan tidak sembarangan membantu transaksi orang lain.

“Lebih baik berhati-hati sebelum melakukan transaksi, daripada kemudian rekening atau identitas terdeteksi dan berdampak pada bantuan keluarga,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....