Buol Dapatkan Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Pembangunan Jalan Negeri Lama–Modo I

  • 07 Sep 2026 14:30 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol kembali berhasil memperjuangkan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur jalan di daerahnya. Ruas jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer dipastikan memperoleh kucuran dana sebesar Rp 21.828.884.000 melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembangunan infrastruktur strategis ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Darsyad, ST, menyampaikan kabar gembira ini seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Kepala Balai, Satuan Kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut telah dipastikan untuk penanganan jalan di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21.828.884.000 untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer yang akan dikerjakan tahun ini. Sisa menunggu revisi DIPA Kementerian PU selesai, kemudian proses lelang," ujar Darsyad, Jumat 04 September 2026

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, mengungkapkan bahwa raihan anggaran belasan miliar ini merupakan buah dari kegigihan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi aktif serta melakukan lobi langsung ke tingkat pusat. Ia menekankan pentingnya mendatangi lembaga legislatif seperti DPR RI dan kementerian terkait demi menggaet dana pembangunan luar daerah.

"Alhamdulillah, ini hasil bolak-balik dari Buol ke Jakarta, mengamen bermohon ke DPR RI PKB Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko dan langsung ke Kementerian PUPR," kata Risharyudi.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut seorang kepala daerah untuk proaktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat ke pemerintah pusat. Tanpa langkah sigap dan upaya berkelanjutan di tingkat pusat, berbagai proyek jalan prioritas di Kabupaten Buol dipastikan sulit terwujud.

"Kalau Bupati tinggal di Buol terus maka ruas Jalan Negeri Lama–Modo I ini tidak akan jadi, termasuk ruas Jalan Kokobuka–Lambunu yang akan selesai tahun 2029 dan ruas jalan lainnya," tegas Risharyudi.

Ruas jalan Negeri Lama–Modo I memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas harian warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta memperkuat konektivitas antar desa. Peningkatan kualitas akses jalan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Selain perbaikan pada ruas Negeri Lama–Modo I, Pemkab Buol juga terus mengawal pembenahan infrastruktur transportasi lainnya, termasuk ruas jalan Kokobuka–Lambunu yang diproyeksikan tuntas pada tahun 2029. Pemkab mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menanti rampungnya seluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....