Ombudsman Sulteng Soroti Beasiswa yang Belum Sentuh Siswa SLB
- 31 Agt 2026 12:50 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah melalui Tim Keasistenan Pemeriksaan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tolitoli, Selasa (25/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut laporan terkait penyaluran beasiswa pendidikan yang dinilai belum menyentuh peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Tim Ombudsman Sulteng yang terdiri atas Rus’an Yasin, Rizky Saputra, Ria, dan Iin, menemui Anggota DPRD Tolitoli Jemi Yusuf. Jemi merupakan anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Golkar yang menjadi pelapor dalam persoalan tersebut.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Ombudsman menggali informasi mengenai alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli sebesar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi bantuan beasiswa peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemi Yusuf menyampaikan, alokasi bantuan pendidikan tersebut belum memberikan ruang bagi peserta didik yang menempuh pendidikan di SLB Kabupaten Tolitoli. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah.
“Anggaran beasiswa sebesar Rp3,6 miliar ini untuk SD dan SMP, tetapi belum menyentuh anak-anak yang bersekolah di SLB. Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kesempatan yang sama bagi mereka,” ujar Jemi Yusuf.
Kehadiran Ombudsman Sulteng diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mendorong kebijakan pendidikan yang lebih inklusif di Kabupaten Tolitoli. Dukungan beasiswa dinilai penting untuk membantu peserta didik penyandang disabilitas, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak.
Ketentuan mengenai hak pendidikan penyandang disabilitas juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 40 ayat (6) dan (7), pemerintah dan pemerintah daerah diamanatkan memberikan beasiswa kepada penyandang disabilitas yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk kelompok desil 1 hingga 5, serta anak penyandang disabilitas yang orang tuanya sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Melalui pemeriksaan dan tindak lanjut laporan tersebut, Ombudsman Sulteng diharapkan dapat mendorong hadirnya kebijakan pendidikan yang lebih adil dan inklusif di Kabupaten Tolitoli. Beasiswa bagi siswa SLB tidak hanya dipandang sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun disabilitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....