Satres Narkoba Polres Tolitoli Tangkap Pria Bawa 15 Paket Sabu

  • 24 Agt 2026 15:03 WIB
  •  Toli Toli

RRI.COID, TOLITOLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli mengamankan seorang pria berinisial DA (34), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. DA ditangkap di rumahnya di Jalan Lanoni, Lingkungan V, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Kamis (20/8/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 15 paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 7,17 gram. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Lexy Tumonglo, S.H., mengatakan penangkapan DA berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Baru.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku,” ujar Lexy.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan di dua lokasi berbeda. Sebagian paket ditemukan di dalam lipatan pakaian, sedangkan paket lainnya ditemukan di bagian belakang kursi ruang tamu.

“Total ada 15 paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 7,17 gram yang kami amankan,” kata Lexy. Selain sabu, polisi juga menyita alat isap, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

DA bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta pihak yang diduga menjadi sasaran peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih dalami asal barang, jaringan, dan untuk siapa saja sabu ini diedarkan,” tegas Lexy.

DA terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....