Akun WhatsApp Anggota DPRD Tolitoli Diretas, Modus Pinjam Rp5 Juta

  • 19 Agt 2026 14:15 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Akun WhatsApp milik anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Taufik, diduga diretas dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta uang kepada sejumlah kontak yang tersimpan di ponselnya.

Pelaku menggunakan modus meminjam uang sebesar Rp5 juta. Sejumlah penerima pesan diminta mentransfer dana dengan alasan uang tersebut hanya dipinjam sementara dan akan dikembalikan pada keesokan harinya.

Dalam percakapan yang diterima sejumlah kontak, pelaku menuliskan, “Ada simpanan saldo di rekening 5 jt bisa saya pinjam dulu, besok saya kembalikan lagi uangnya.” Pesan tersebut diketahui beredar pada Selasa (18/8/2026).

Setelah penerima pesan merespons, pelaku kemudian mengirimkan nomor rekening Bank BRI atas nama orang lain dan meminta agar dana segera ditransfer. Pelaku juga meminta penerima mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp.

Salah seorang penerima pesan mulai mencurigai adanya upaya penipuan setelah mengetahui nama pemilik rekening tidak sesuai dengan identitas Taufik sebagai pemilik akun WhatsApp. Penerima kemudian mencoba menghubungi nomor tersebut melalui panggilan suara maupun telepon biasa, namun tidak mendapat respons.

Ketika ditanyakan mengenai perbedaan nama rekening, pelaku berdalih bahwa rekening tersebut merupakan milik temannya. Pelaku bahkan kembali meyakinkan calon korban agar tetap melakukan transfer dengan mengatakan, “Nggak apa-apa transfer saja ke rekening ini.”

Taufik kemudian memastikan bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas. Ia meminta seluruh masyarakat, khususnya keluarga, rekan kerja, serta kontak yang menerima pesan tersebut, agar tidak mempercayai permintaan pinjaman uang yang mengatasnamakan dirinya.

“Akun WhatsApp saya diretas. Mohon kepada seluruh kontak saya agar tidak menanggapi atau mengirimkan uang jika menerima pesan yang mengatasnamakan saya. Abaikan saja pesan tersebut sampai akun saya kembali normal,” tegas Taufik.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan transfer ketika menerima pesan permintaan uang, meskipun pesan tersebut berasal dari nomor atau akun milik orang yang dikenal.

Masyarakat juga diimbau melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui panggilan telepon atau jalur komunikasi lain yang dapat dipastikan keasliannya. Langkah tersebut penting untuk mencegah kerugian akibat penyalahgunaan akun komunikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....