Pemkab Tolitoli Percepat Pembahasan 12 Ranperda
- 19 Agt 2026 13:03 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli — Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli terus mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah melalui pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tolitoli.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Dr. Muliadi Dg Silasa, mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses sejumlah Ranperda yang masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
Menurut Muliadi, pembahasan Ranperda dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan regulasi yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tolitoli.
“Tahun ini kami sedang memproses Ranperda yang masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tolitoli,” ujar Muliadi Dg Silasa, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, dari keseluruhan Ranperda yang sedang diproses, sebagian besar merupakan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. Sementara sejumlah Ranperda lainnya berasal dari inisiatif DPRD Kabupaten Tolitoli.
“Dari Ranperda yang diproses, delapan merupakan usulan pemerintah daerah, sedangkan empat lainnya merupakan inisiatif DPRD Tolitoli,” jelasnya.
Dengan demikian, terdapat sebanyak 12 Ranperda yang menjadi bagian dari agenda pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tolitoli pada tahun ini. Pembahasan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan materi dan kebutuhan masing-masing regulasi.
Muliadi menambahkan, proses pembahasan terus digenjot agar regulasi yang dibutuhkan daerah dapat segera diselesaikan. Regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan di Kabupaten Tolitoli.
Hingga saat ini, satu Ranperda telah berhasil dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Penyertaan Modal pada Bank Sulteng.
Penyelesaian Perda tersebut menjadi salah satu capaian dalam agenda pembentukan produk hukum daerah. Pemkab Tolitoli bersama DPRD selanjutnya terus mendorong penyelesaian Ranperda lainnya sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....