Bapenda Tolitoli Tertibkan Reklame Liar dan Menunggak Pajak
- 03 Jun 2026 12:10 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penertiban terhadap reklame liar dan reklame yang telah habis masa pajaknya di sejumlah ruas jalan dalam Kota Tolitoli, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Tolitoli, Hasdono, S.STP., M.Si. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasdono menjelaskan, seluruh wajib pajak di Kabupaten Tolitoli, baik pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran dan rumah makan, maupun pajak reklame, diharapkan dapat memenuhi kewajibannya secara tertib guna mendukung pembangunan daerah.
“Penertiban reklame juga bertujuan untuk mengetahui pihak-pihak yang taat dan tidak taat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya reklame rokok. Reklame yang masih terdaftar dan memenuhi kewajiban pajaknya tidak akan diturunkan. Sebelumnya juga telah kami surati agar menunaikan kewajibannya,” kata Hasdono.
Menurutnya, reklame yang masa pajaknya telah berakhir maupun yang dipasang tanpa melapor kepada pemerintah daerah langsung ditertibkan dan diturunkan oleh petugas.
Hasdono menegaskan bahwa setiap pemasangan reklame wajib dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah agar tercatat secara resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan pengawasan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Selain bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, penertiban reklame juga dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta menjaga keindahan wajah Kota Tolitoli.
“Pemerintah berharap para pelaku usaha dan pemilik reklame dapat lebih tertib dalam pemasangan media promosi sehingga tidak mengganggu estetika kota maupun aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K3),” ungkap Hasdono.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan potensi PAD sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....