Jemi Yusuf Minta Antisipasi Kekeringan Ekstrem di Tolitoli

  • 11 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Toli Toli

RRI CO.ID, Tolitoli - Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli Komisi A, Jemi Yusuf, mengingatkan pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi kemarau ekstrim pada 2026. Peringatan itu disampaikan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tolitoli menginformasikan adanya anomali iklim yang berpotensi memicu kondisi kekeringan cukup parah di sejumlah wilayah.

Jemi menilai ancaman El Niño kuat hingga ekstrem perlu diantisipasi sejak dini, terutama pada kawasan yang selama ini memiliki keterbatasan sumber air. Menurutnya, pemetaan wilayah rawan kekeringan menjadi langkah awal agar penanganan tidak dilakukan setelah masyarakat mulai kesulitan memperoleh air bersih. “Kita perlu mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan kekeringan, kemudian memastikan pasokan air bersih tetap tersedia bagi masyarakat,” ujar Jemi Yusuf pada Senin, 10 Agustus 2026.

Sebagai bentuk mitigasi bencana, pemerintah daerah didorong menyiapkan tandon air bersih di wilayah yang berpotensi mengalami krisis air. Selain itu, kesiapan armada mobil tangki perlu diperkuat agar distribusi air dapat dilakukan secara cepat ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Di tengah teriknya musim kemarau, air bersih bukan sekadar kebutuhan, melainkan urat nadi kehidupan yang harus dijaga ketersediaannya.

Jemi juga menyoroti sektor pertanian yang menjadi salah satu bidang paling rentan ketika musim kering berkepanjangan terjadi. Penyediaan embung serta pengembangan irigasi dengan sistem pompanisasi dinilai dapat menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian, sekaligus menekan risiko kekeringan dan gagal panen atau puso.

Menurut dia, langkah perlindungan petani juga perlu diperkuat melalui jaminan asuransi pertanian, terutama bagi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan berpotensi terdampak kekeringan pada musim tanam April–September (Asep) 2026. Skema tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada petani ketika produksi pertanian mengalami kerugian akibat bencana kekeringan.

“Petani harus mendapat perlindungan ketika menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan. Asuransi pertanian merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi mereka, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan,” kata Jemi. Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jemi berharap seluruh langkah mitigasi dapat dipersiapkan secara terukur dan tidak bersifat reaktif. Ketersediaan air bersih bagi masyarakat, pembangunan embung, penguatan irigasi pompanisasi, hingga perlindungan melalui asuransi pertanian perlu berjalan beriringan sebagai satu kesatuan strategi menghadapi ancaman kekeringan. “Kita tidak boleh menunggu kekeringan datang baru bergerak. Kesiapsiagaan harus dilakukan sekarang agar masyarakat dan petani tetap terlindungi serta ketahanan pangan Tolitoli dapat dipertahankan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....