FGD Bahas Inventarisasi dan Fungsi Mangrove Sulteng 2026
- 06 Mei 2026 15:23 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) mengenai inventarisasi ekosistem mangrove dan penyusunan fungsi ekosistem dalam Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) Provinsi Sulawesi Tengah digelar di Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari Proyek Mangrove for Coastal Resilience Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
FGD tersebut terselenggara melalui kerja sama antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPD-LH) dan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat pesisir.
Pembahasan utama dalam forum ini mencakup pentingnya pemetaan ekosistem mangrove secara komprehensif serta penyusunan fungsi ekologisnya dalam satu kesatuan lanskap. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan wilayah pesisir di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017–2037. Kebijakan tersebut terintegrasi dengan RTRW provinsi dan menjadi dasar dalam pengelolaan ruang laut.
Dalam implementasinya, pemanfaatan ruang laut harus melalui perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Selain itu, kesesuaian dengan RZWP3K menjadi syarat utama dalam setiap aktivitas pemanfaatan.
Namun demikian, maraknya alih fungsi kawasan mangrove menjadi pelabuhan, dermaga, maupun tambak menjadi ancaman serius. Kerusakan kawasan pesisir ini berdampak langsung pada meningkatnya abrasi yang mengancam infrastruktur dan permukiman warga.

Anggota DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, mengungkapkan bahwa luas mangrove di wilayah Kabupaten Tolitoli mencapai sekitar 7.000 hektar, sementara terumbu karang mencapai lebih dari 11.000 hektar. Ia menegaskan adanya keterkaitan antara kondisi mangrove dan kesehatan ekosistem laut.
“Jika kita tidak bisa mempertahankan kerapatan mangrove, maka akan berkorelasi dengan rusaknya terumbu karang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan kawasan harus memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi.
Lebih lanjut, Jemi Yusuf menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas budidaya di kawasan pesisir, khususnya terkait limbah tambak. “Pemanfaatan kawasan harus terkontrol dan terukur agar tidak mencemari lingkungan laut dan menurunkan kualitas air,” katanya.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk perlindungan mangrove di Sulawesi Tengah. Para peserta juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian mangrove sebagai benteng alami pesisir, dengan tidak melakukan penebangan atau penimbunan yang merusak ekosistem tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....