Bawaslu Tolitoli Verifikasi Administrasi Bantuan Parpol 2025

  • 11 Agt 2026 10:14 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli melaksanakan kunjungan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tolitoli, Senin (10/8/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2025. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedatangan Bawaslu Tolitoli di Kantor Kesbangpol berlangsung dalam suasana kerja yang penuh ketelitian. Sejumlah dokumen administrasi diperiksa sebagai bagian dari tahapan verifikasi terhadap persyaratan bantuan keuangan bagi partai politik.

Keterlibatan Bawaslu dalam proses tersebut merupakan bagian dari Tim Verifikasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tolitoli. Tim verifikasi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 287 Tahun 2026 sebagai landasan pelaksanaan pemeriksaan administrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Sadik, mengatakan keterlibatan lembaganya dalam proses verifikasi merupakan bagian dari upaya memastikan tahapan pemeriksaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.

“Kami hadir dalam proses verifikasi ini sebagai bagian dari tim untuk memastikan pemeriksaan administrasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar Sadik.

Dalam pelaksanaannya, tim mencermati berbagai kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan penerimaan bantuan keuangan. Setiap berkas diperiksa secara teliti untuk memastikan adanya kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan ketentuan administrasi.

Ketelitian menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut. Setiap dokumen yang diperiksa diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai pemenuhan persyaratan oleh partai politik yang menjadi penerima bantuan keuangan.

Sinergi antarinstansi juga dinilai penting untuk memastikan tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik berjalan sesuai ketentuan. Keterlibatan Bawaslu dalam tim verifikasi sekaligus menjadi bagian dari komitmen pengawasan terhadap proses administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui verifikasi yang dilakukan secara cermat dan berpedoman pada ketentuan, administrasi bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat diselesaikan dengan baik. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemberian bantuan berlangsung tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....